Paradigma adalah pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu pengetahuan. Paradigma membantu merumuskan apa yang harus dipelajari, pertanyaan-pertanyaan apa yang semestinya dijawab, bagaimana semestinya pertanyaan-pertanyaan itu diajukan, dan aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperolah.
Paradigma adalah kesatuan konsensus yang terluas dalam suatu bidang ilmu pengetahuan dan membantu membedakan antara instrumen-instrumen ilmuwan yang satu dengan komunitas ilmuwan yang lain. Paradigma menggolong-golongkan, mendefinisikan dan menghubungkan antara teori-teori, metode-metode serta instrumen-instrumen yang terdapat di dalamnya.
Dalam kajian-kajian sosial termasuk juga kajian pendidikan, menurut Ritzer terdapat tiga paradigma, yaitu; (1) paradigma fakta sosial, (2) paradigma definisi sosial, dan (3) paradigma perilaku sosial.
Peneliti yang bekerja dalam paradigma fakta sosial memusatkan perhatiannya kepada struktur makro (mocrokospik) masyarakat, teori yang digunakan dalam kajian paradigm fakta social adalah teori-teori makro misalnya; teori fungsionalisme struktural dan teori konflik, kecenderungannya menggunakan metode interview/kuesioner dalam pengumpulan data.
Sedangkan peneliti yang menerima paradigma definisi sosial memusatkan perhatiannya pada aksi dan interaksi sosial yang ditelorkan oleh proses berfikir, sebagai pokok persoalan kajian dan kecenderungannya bergerak dalam kajian mikro, teori yang digunakan antara lain; teori aksi, interaksionisme simbolik, dan fenomenologi, etnometodologi, metode pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara.
Peneliti yang menerima paradigma perilaku sosial mencurahkan perhatiannya pada tingkah-laku dan perulangan tingkah laku sebagai pokok persoalan kajian mereka, teori yang digunakan cenderung menggunakan teori pertukaran dan eksperimen, bergerak dalam kajian mikro dengan metode pengumpulan data Observasi dan wawancara
B. Hakikat Penelitian Kualitatif
Membahas penelitian kualitatif berarti membahas sebuah metode penelitian kualitatif yang di dalamnya akan dibahas pula pandangan secara filsafati dari suatu penelitian mengenai disciplined inquary dan realitas dari subjek penelitian dalam kebiasaan peneltian ilmu-ilmu sosial termasuk penelitian pendidikan dan agama, termasuk di dalamnya akan dibahas pula metode yang digunakan dalam penelitian.
Metode penelitian kualitatif sudah menjadi tradisi ilmiah digunakan dalam penelitian bidang ilmu khususnya ilmu-ilmu sosial, budaya, psikologi dan pendidikan. Bahkan dalam tradisi penelitian terapan, metode ini sudah banyak diminati karena manfaatnya lebih bisa difahami dan secara langsung bisa mengarah pada tindakan kebijakan bila dibanding dengan penelitian kuantitatif. Istilah lain penelitian kualitatif adalah penelitian naturalistik, pasca-positivistik, fenomenologis, etnografik, studi kasus, humanistik.
Penelitian kualitatif lahir dan berkembang sebagai konsekuensi metodologis dari paradigma interpretevisme. Suatu paradigma yang lebih idealistik dan humanistik dalam memandang hakikat manusia. Manusia dipandang sebagai makhluk berkesadaran, yang tindakan-tindakannya bersifat intensional, melibatkan interpretatif dan pemaknaan.
Berdasarkan pandangan tersebut, diyakini bahwa tindakan atau prilaku manusia bukanlah suatu reaksi yang bersifat otomatis dan mikanistik ala S-R sebagaimana aksioma aliran behaviorisme, melainkan suatu pilihan yang diminati berdasarkan kesadaran,interpretasi dan makna-makna tertentu. Karena itu studi terhadap dunia kehidupan manusia menurut Wayan Ardhana Dkk (dalam Metodologi Penelitian Pendidikan, 2001: 91-92) haruslah difokuskan dan bermuara pada upaya pemahaman (understanding) terhadap apa yang terpola berupa reasons dalam dunia makna para pelakuknya.
Yang tergolong reasons dalam dunia makna para pelaku itu bisa berupa frame atau pola pikir tertentu, rasionalitas tertentu, etika tertentu, tema atau nilai budaya tertentu. Itulah sasaran tembak yang diburu dalam tradisi penelitian kualitatif. Yang secara singakt bisa disebut sebagai upaya understanding of understanding.
Yang diburu adalah pemahaman terhadap fenomena sosial (siapa melakukan apa) berdasarkan apa yang terkonstruksi dalam dunia makna atau pemahaman manusia pelakuknya itu sendiri. Disitulah letak hakekat (esensi) dari apa yang disebut penelitian kualitatif. Upaya understanding of understanding yang menjadi kiblat tersebut merupakan tawaran metodologi alternatif terhadap tradisi penelitian kuantitatif (paradigma positivisme).
D. Karakteristik Penelitian Kualitatif
1. Berpegang pada pandangan bahwa realitas sosial itu bersifat maknawi, yaitu tak terlepas dari sudut pandang, frame, definisi dan atau makna yang terdapat pada diri manusia yang memandangnya.
2. Mengacu pada pemikiran teoretis yang menempatkan manusia sebagai aktor, setidak-tidaknya sebagai agen (bukan sekedar role player) sebagaimana yang ditawarkan oleh sejumlah aliran teori seperti fenomenologi, etnometodologi, interaksionisme simbolik, serta teori budaya ideasionalisme.
3. Tertuju untuk memahami makna yang tersembunyi di balik suatu tindakan, “perilaku”, atau hasil karya yang dijadikan fokus penelitian.
4. Penelitian dilakukan pada latar yang sifatnya alamiah (natural setting), bukan pada situasi buatan.
5. Dalam pelaksanaan penelitian, instrumen utamanya adalah peneliti itu sendiri karena dialah yang harus secara jeli dan cerdas menentukan arah “penyelidikan dan penyidikan” (sesuai dengan perkembangan data yang diperoleh) di dalam proses pengumpulan dan analisa data.
6. Kegiatan pengumpulan data dan analisis data berlangsung serempak (simultan), serta prosesnya tidak berlangsung linear sebagaimana studi verikatif konvensional, melainkan lebih berbentuk siklus dan interaktif antara kegiatan koleksi data, reduksi data, pemaparan data dan penarikan kesimpulan.
7. Teknik observasi dan wawancara mendalam bersifat sangat utama dalam proses pengumpulan data di lapangan. Observasi diperlukan untuk memahami pattern of life yang dijadikan fokus penelitian, sedangkan wawancara mendalam diperlukan untuk menyingkap dunia makna yang tersembunyi sebagai pattern for life.
8. Data hasil observasi dan wawancara (termasuk data yang diperoleh dengan teknik-teknik lain) dijadikan dasar dari konseptualisasi dan kategorisasi, baik dalam rangka penyusunan deskripsi maupun pengembangan teori (theory building) sehingga setiap konsep, kategori, deskripsi dan teori yang dihasilkan benar-benar berdasarkan data.
9. Untuk mencapai tujuan understanding of understanding, sangat mempedulikan dan bahkan mengutamakan perspektif emik ketimbang perspektif etik.
10. Lebih mempedulikan segi kedalaman ketimbang segi keluasan cakupan dari suatu penelitian.
11. Generalisasinya lebih bersifat tranferabilitas ketimbang statiskal ala penelitian kuantitatif konvensional.
12. Mengacu pada konsep dan teknik theoretical sampling ketimbang pada konsep dan teknik statistical sampling ala penelitian kuantitatif konvensional.
13. Berpegang pada patokan kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas dan konfirmabilitas guna menghasilkan temuan penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
sumber : http://tjiptosubadi.blogspot.com/2010/05/paradigma-penelitian-kualitatif.html