A. Pengertian
Pengertian Lembaga Keuangan Non Deposito (Lembaga Keuangan Non Bank) adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.
Adapun jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara lain :
1. Pasar Modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan obligasi.
Dalam arti sempit pengertian pasar merupakan tempat para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi. Artinya pembelian dan penjual langsung bertemu untuk melakukan transaksi dalam suatu local tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan tersebut disebut pasar. Namun dalam arti luas pengertian pasar merupakan tempat melakukan transaksi antara pembeli dan penjual,dimana pembeli dan penjual tidak harus bertemu dalam suatu tempat atau bertemu langsung, akan tetapi dapat dilakukan melalui sarana informasi yang ada seperti sarana elektronika.
Alasan Dibentuknya Pasar Modal
Karena Menjalankan Fungsi Ekonomi yakni menyediakan fasilitas untuk memindahkan dari Lender ke Borrower dan Fungsi Keuangan dimana menyediakan dana bagi Borrower dan para Lender menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva Riil yang diperlukan untuk investasi tersebut.
2. Perusahaan Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan.
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Dari Aspek Finansial :
Asuransi adalah pengaturan finansial yang meredistribusikan biaya dari kerugian yang tidak diharapkan, dari sebagian anggota (tertanggung) yang tidak beruntung kepada seluruh anggota dalam kelompok asuransi tertentu.
Dari Aspek Legal :
Asuransi adalah pengaturan kontraktual (polis) di mana satu pihak bersedia untuk membayar sejumlah premi dan pihak lainnya bersedia mengganti kerugian pihak lainnya.
3. Dana Pensiun, merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja.
Latar Belakang Dana Pensiun
Industri pensiun merupakan bagian dari strategi nasional untuk menyediakan kepastian keuangan di masa pensiun bagi rakyat secara keseluruhan. Suatu kerangka yang lazim dijumpai untuk
strategi seperti ini tediri atas tiga pilar utama, yaitu:
(1) sistem “membayar sesuai keperluan” yang didanai dan dikelola oleh masyarakat untuk menyediakan perlindungan pendapatan dasar,
(2) sistem rekening perorangan berdana wajib yang menghubungkan kontribusi dengan manfaat,dan
(3) tabungan pensiun perorangan sukarela atau tempat kerja.
Selain itu, di banyak sistem umumnya tercakup juga bantuan sosial non-kontribusi untuk golongan kurang mampu, dan dukungan keluarga dan antar generasi untuk kaum lanjut usia.
4. Pasar Uang yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana. Pasar uang (money market) di indonesia masih relative baru jika dibandingkan dengan Negara-negara maju. Namun dalam perkembangan dunia sekarang ini maka pasar uang di indonesia juga ikut berkembalng walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal (capital market).
Tujuan Pasar Uang
a. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
b. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
c. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
d. Sedang mengalami kalah kliring
Instrumen Pasar Uang
Pemilihan dana oleh investor di dalam pasar uang tentu dengan berbagai pertimbangan. Investor dapat memilih salah satu dari sekian banyak surat-surat berharga yang ditawarkan sesuai dengan tujuan masing-masing. Surat-surat berharga yang ditawarkan dipasar uang kita sebut dengan instrumen pasar uang.
5. Koperasi yaitu menghimpun dana dari anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum.
Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama. Jadi koperasi merupakan bentuk dari sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama. Kelompok orang inilah yang akan menjadi anggota koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggotanya yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang maupun pinjaman uang.
6. Perusahaan Pengadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.
Usaha gadai adalah kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai.
Ciri-ciri usaha gadai sebagai berikut:
1. Terdapat barang-barang berharga yang digadaikan
2. Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan
3. Barang yang digadaikan dapat ditebus kembali
7. Perusahaan Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barangbarang modal yang di inginkan oleh nasabahnya.
Sewa guna usaha adalah bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabah.Pembiayaan disini maksudnya jika seorang nasabah membutuhkan barang-barang modal seperti peralatan kantor atau mobil dengan cara sewa atau dibeli secara kredit dapat diperolah diperusahaan leasing. Pihak lesing dapat membiayai keinginan nasabah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.
8. Perusahaan Anjak Piutang, merupakan yang usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah.
Perusahaan yang kegiatannya adalah melakukan penagihan atau pembelian, atau pengambilalihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu milik perusahaan.
9. Kegiatan Anjak Piutang
Kegiatan utama anjak piutang adalah mengambilalihan pengurusan piutang suatu tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang punya piutang). Usaha-usaha yang dijalankan oleh perusahaan anjak piutang berkaitan dengan pengambilalihan dan pengelolaan piutang suatu perusahaan, tergantung permintaan pihak kreditur.
B. Peran Lembaga Keuangan Non Bank
Lembaga keuangan non-bank (Lembaga Keuangan Non Bank) seperti perusahaan asuransi, dana Pensiun, perusahaan sewa guna usaha (leasing) dan modal usaha, dan pasar modal (termasuk pasar modal dan obligasi) memiliki peran yang penting untuk dimainkan dalam pembangunan Indonesia di masa mendatang.
Lembaga Keuangan Non Bank yang berfungsi dengan baik di samping sistem perbankan yang sehat, dapat membantu mencapai tujuan pemerintah Indonesia yaitu meningkatkan akses terhadap jasa keuangan, menekan biaya jasa keuangan, dan memperbaiki stabilitas sistem keuangan.
Sektor keuangan yang kuat dapat memberikan landasan yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dan pertumbuhan ekonomi yang baik merupakan suatu syarat utama bagi pengentasan kemiskinan.
Hampir satu dasawarsa setelah mulainya krisis ekonomi, sektor keuangan Indonesia masih terus didominasi oleh bank-bank umum.
Lembaga Keuangan Non Bank di Indonesia jauh lebih kecil daripada yang terdapat di beberapa negara berkembang besar lainnya dan banyak negara di kawasan Asia Timur. Seiring terjadinya pergeseran di seluruh bidang ekonomi menuju agenda pembangunan jangka panjang serta berbagai prioritas pembangunan yang berkembang, penguatan Lembaga Keuangan Non Bank kini menjadi keharusan kebijakan yang mendesak.
Indonesia memerlukan sumber daya dalam negeri jangka panjang yang dapat dikerahkan oleh Lembaga Keuangan Non Bank, yang kelak dapat digunakan untuk membiayai investasi produktif, termasuk antara lain infrastruktur. Ini menyediakan jendela peluang untuk reformasi yang sangat diperlukan.
Sebuah sistem LKNB yang dikembangkan dengan baik berpotensi memenuhi sasaran-sasaran pembangunan jangka panjang ini dengan jalan membawa stabilitas lebih jauh pada sistem keuangan, mengurangi biaya jasa keuangan secara keseluruhan dan menyingkap sumber daya domestik untuk tujuan pembangunan. Sektor LKNB yang kuat akan memungkinkan Pemerintah menempatkan obligasi di pasar domestik, menyediakan pembiayaan dalam rupiah untuk keperluan infrastruktur, menyediakan pendanaan bagi UKM (sehingga menciptakan lapangan kerja) dan meningkatkan keamanan keuangan rakyat Indonesia dengan memungkinkan akses ke berbagai macam produk.
Sektor swasta di Indonesia perlu memiliki akses ke berbagai jenis modal, seperti modal risiko dari pasar modal, pinjaman jangka pendek dari bank, serta pendanaan jangka panjang melalui pasar modal dan investor lembaga. Pemerintah tengah mempertimbangkan sistem jaminan sosial kontribusi nasional, dan sumber daya ini akan menyediakan wahana bagi investasi. Mengingat segala kemungkinan tuntutan yang ada ini, sektor LKNB yang sehat dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan Indonesia.
Stabilitas makroekonomi dan kerangka kebijakan makro yang sehat diperlukan untuk pembangunan sektor keuangan. Mempertahankan stabilitas ini telah menjadi persoalan di Indonesia pasca krisis antara lain karena kurang berkembangnya pasar uang, tetapi pondasi makroekonominya kini telah mengalami perbaikan dengan pesat seiring bergeraknya suku bunga dan inflasi menuju tingkat rata-rata regional dan mulai stabilnya nilai tukar. Perkembangan ini sudah tentu akan memperluas cakrawala simpanan dan investasi serta toleransi terhadap risiko, tetapi kemungkinan adanya kejutan internal maupun eksternal masih tetap tinggi, dan baik
penabung maupun investor memerlukan kemampuan berdiversifikasi agar sepadan dengan profil mata uang dan masa jatuh tempo.
Oleh karena itu, ini adalah saat yang tepat untuk memperkokoh situasi makroekonomi yang menguat dengan sektor keuangan yang terdiversifikasi dan efisien, termasuk dengan cara semakin mengembangkan LKNB. Pasar uang yang membaik pada gilirannya akan menciptakan potensi pertumbuhan berkelanjutan yang lebih besar, menghimpun pembiayaan domestik – termasuk untuk investasi dalam hal infrastuktur, sekaligus membuat ekonomi kuat.
Bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank sama-sama merupakan unsur kunci untuk sistem keuangan yang sehat dan stabil. Kedua sektor itu perlu dikembangkan karena menawarkan sinergi yang penting. Meskipun bank mendominasi sistem keuangan di banyak negara, baik dunia usaha, rumah tangga maupun sektor publik mengandalkan ketersediaan berbagai macam produk keuangan untuk memenuhi kebutuhan keuangannya.
Produk dan jasa ini disediakan bukan hanya oleh bank, melainkan juga oleh perusahaan asuransi, sewa guna usaha, dana pensiun dan Lembaga Keuangan Non Bank Lainnya. Dengan menyediakan jasa keuangan tambahan dan alternatif, Lembaga Keuangan Non Bank memperbaiki akses keuangan umum di seluruh sistem.
Lembaga Keuangan Non Bank juga membantu mempermudah investasi dan pembiayaan jangka panjang, yang seringkali menjadi tantangan dalam tahap-tahap awal pembangunan sektor keuangan berorientasi bank. Pertumbuhan lembaga simpanan kontraktual/kolektif seperti perusahaan asuransi, dan dana pensiun memperluas kisaran produk yang tersedia bagi masyarakat dan perusahaan yang mempunyai sumber daya untuk diinvestasikan. Lembaga-lembaga ini juga menjadi saingan bagi simpanan bank, sehingga memobilisasi dana jangka panjang yang diperlukan untuk pengembangan pasar modal dan pasar obligasi, serta keuangan infrastruktur.
Di Indonesia sendiri sektor keuangan saat ini didominasi oleh bank umum. Situasi saat ini dan pembahasan di atas mengenai peran Lembaga Keuangan Non Bank menunjuk perlunya semakin mengembangkan pasar modal, dana pensiun, perusahaan asuransi, perusahaan sewa guna usaha, dan dana modal usaha di Indonesia, karena lembaga-lembaga ini memang lebih terarah untuk menanggung beberapa jenis risiko.
Indonesia memerlukan Lembaga Keuangan Non Bank yang kuat karena beberapa alasan seperti: Lembaga Keuangan Non Bank dapat memainkan peran yang sangat penting dalam pengerahan dan alokasi sumber daya dalam negeri untuk pengembangan pembiayaan, yang merupakan prioritas mendesak, Lembaga Keuangan Non Bank dapatmengurangi kerentanan sektor keuangan terhadap goncangan di masa mendatang, dan Lembaga Keuangan Non Bank dapat membantu memenuhi sasaran-sasaran lainnya yang disampaikan oleh pemerintah.
sumber : http://catatankuliahdigital.blogspot.com/2009/10/lembaga-keuangan-non-deposito.html
Baca Selengkapnya ..
Pengertian Lembaga Keuangan Non Deposito (Lembaga Keuangan Non Bank) adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.
Adapun jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara lain :
1. Pasar Modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan obligasi.
Dalam arti sempit pengertian pasar merupakan tempat para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi. Artinya pembelian dan penjual langsung bertemu untuk melakukan transaksi dalam suatu local tertentu. Lokasi atau tempat pertemuan tersebut disebut pasar. Namun dalam arti luas pengertian pasar merupakan tempat melakukan transaksi antara pembeli dan penjual,dimana pembeli dan penjual tidak harus bertemu dalam suatu tempat atau bertemu langsung, akan tetapi dapat dilakukan melalui sarana informasi yang ada seperti sarana elektronika.
Alasan Dibentuknya Pasar Modal
Karena Menjalankan Fungsi Ekonomi yakni menyediakan fasilitas untuk memindahkan dari Lender ke Borrower dan Fungsi Keuangan dimana menyediakan dana bagi Borrower dan para Lender menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva Riil yang diperlukan untuk investasi tersebut.
2. Perusahaan Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan.
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Dari Aspek Finansial :
Asuransi adalah pengaturan finansial yang meredistribusikan biaya dari kerugian yang tidak diharapkan, dari sebagian anggota (tertanggung) yang tidak beruntung kepada seluruh anggota dalam kelompok asuransi tertentu.
Dari Aspek Legal :
Asuransi adalah pengaturan kontraktual (polis) di mana satu pihak bersedia untuk membayar sejumlah premi dan pihak lainnya bersedia mengganti kerugian pihak lainnya.
3. Dana Pensiun, merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja.
Latar Belakang Dana Pensiun
Industri pensiun merupakan bagian dari strategi nasional untuk menyediakan kepastian keuangan di masa pensiun bagi rakyat secara keseluruhan. Suatu kerangka yang lazim dijumpai untuk
strategi seperti ini tediri atas tiga pilar utama, yaitu:
(1) sistem “membayar sesuai keperluan” yang didanai dan dikelola oleh masyarakat untuk menyediakan perlindungan pendapatan dasar,
(2) sistem rekening perorangan berdana wajib yang menghubungkan kontribusi dengan manfaat,dan
(3) tabungan pensiun perorangan sukarela atau tempat kerja.
Selain itu, di banyak sistem umumnya tercakup juga bantuan sosial non-kontribusi untuk golongan kurang mampu, dan dukungan keluarga dan antar generasi untuk kaum lanjut usia.
4. Pasar Uang yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana. Pasar uang (money market) di indonesia masih relative baru jika dibandingkan dengan Negara-negara maju. Namun dalam perkembangan dunia sekarang ini maka pasar uang di indonesia juga ikut berkembalng walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal (capital market).
Tujuan Pasar Uang
a. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
b. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
c. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
d. Sedang mengalami kalah kliring
Instrumen Pasar Uang
Pemilihan dana oleh investor di dalam pasar uang tentu dengan berbagai pertimbangan. Investor dapat memilih salah satu dari sekian banyak surat-surat berharga yang ditawarkan sesuai dengan tujuan masing-masing. Surat-surat berharga yang ditawarkan dipasar uang kita sebut dengan instrumen pasar uang.
5. Koperasi yaitu menghimpun dana dari anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum.
Koperasi merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai tujuan atau kepentingan bersama. Jadi koperasi merupakan bentuk dari sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama. Kelompok orang inilah yang akan menjadi anggota koperasi berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong khususnya untuk membantu para anggotanya yang memerlukan bantuan baik berbentuk barang maupun pinjaman uang.
6. Perusahaan Pengadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.
Usaha gadai adalah kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai.
Ciri-ciri usaha gadai sebagai berikut:
1. Terdapat barang-barang berharga yang digadaikan
2. Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan
3. Barang yang digadaikan dapat ditebus kembali
7. Perusahaan Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barangbarang modal yang di inginkan oleh nasabahnya.
Sewa guna usaha adalah bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabah.Pembiayaan disini maksudnya jika seorang nasabah membutuhkan barang-barang modal seperti peralatan kantor atau mobil dengan cara sewa atau dibeli secara kredit dapat diperolah diperusahaan leasing. Pihak lesing dapat membiayai keinginan nasabah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.
8. Perusahaan Anjak Piutang, merupakan yang usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah.
Perusahaan yang kegiatannya adalah melakukan penagihan atau pembelian, atau pengambilalihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu milik perusahaan.
9. Kegiatan Anjak Piutang
Kegiatan utama anjak piutang adalah mengambilalihan pengurusan piutang suatu tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang punya piutang). Usaha-usaha yang dijalankan oleh perusahaan anjak piutang berkaitan dengan pengambilalihan dan pengelolaan piutang suatu perusahaan, tergantung permintaan pihak kreditur.
B. Peran Lembaga Keuangan Non Bank
Lembaga keuangan non-bank (Lembaga Keuangan Non Bank) seperti perusahaan asuransi, dana Pensiun, perusahaan sewa guna usaha (leasing) dan modal usaha, dan pasar modal (termasuk pasar modal dan obligasi) memiliki peran yang penting untuk dimainkan dalam pembangunan Indonesia di masa mendatang.
Lembaga Keuangan Non Bank yang berfungsi dengan baik di samping sistem perbankan yang sehat, dapat membantu mencapai tujuan pemerintah Indonesia yaitu meningkatkan akses terhadap jasa keuangan, menekan biaya jasa keuangan, dan memperbaiki stabilitas sistem keuangan.
Sektor keuangan yang kuat dapat memberikan landasan yang kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dan pertumbuhan ekonomi yang baik merupakan suatu syarat utama bagi pengentasan kemiskinan.
Hampir satu dasawarsa setelah mulainya krisis ekonomi, sektor keuangan Indonesia masih terus didominasi oleh bank-bank umum.
Lembaga Keuangan Non Bank di Indonesia jauh lebih kecil daripada yang terdapat di beberapa negara berkembang besar lainnya dan banyak negara di kawasan Asia Timur. Seiring terjadinya pergeseran di seluruh bidang ekonomi menuju agenda pembangunan jangka panjang serta berbagai prioritas pembangunan yang berkembang, penguatan Lembaga Keuangan Non Bank kini menjadi keharusan kebijakan yang mendesak.
Indonesia memerlukan sumber daya dalam negeri jangka panjang yang dapat dikerahkan oleh Lembaga Keuangan Non Bank, yang kelak dapat digunakan untuk membiayai investasi produktif, termasuk antara lain infrastruktur. Ini menyediakan jendela peluang untuk reformasi yang sangat diperlukan.
Sebuah sistem LKNB yang dikembangkan dengan baik berpotensi memenuhi sasaran-sasaran pembangunan jangka panjang ini dengan jalan membawa stabilitas lebih jauh pada sistem keuangan, mengurangi biaya jasa keuangan secara keseluruhan dan menyingkap sumber daya domestik untuk tujuan pembangunan. Sektor LKNB yang kuat akan memungkinkan Pemerintah menempatkan obligasi di pasar domestik, menyediakan pembiayaan dalam rupiah untuk keperluan infrastruktur, menyediakan pendanaan bagi UKM (sehingga menciptakan lapangan kerja) dan meningkatkan keamanan keuangan rakyat Indonesia dengan memungkinkan akses ke berbagai macam produk.
Sektor swasta di Indonesia perlu memiliki akses ke berbagai jenis modal, seperti modal risiko dari pasar modal, pinjaman jangka pendek dari bank, serta pendanaan jangka panjang melalui pasar modal dan investor lembaga. Pemerintah tengah mempertimbangkan sistem jaminan sosial kontribusi nasional, dan sumber daya ini akan menyediakan wahana bagi investasi. Mengingat segala kemungkinan tuntutan yang ada ini, sektor LKNB yang sehat dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan Indonesia.
Stabilitas makroekonomi dan kerangka kebijakan makro yang sehat diperlukan untuk pembangunan sektor keuangan. Mempertahankan stabilitas ini telah menjadi persoalan di Indonesia pasca krisis antara lain karena kurang berkembangnya pasar uang, tetapi pondasi makroekonominya kini telah mengalami perbaikan dengan pesat seiring bergeraknya suku bunga dan inflasi menuju tingkat rata-rata regional dan mulai stabilnya nilai tukar. Perkembangan ini sudah tentu akan memperluas cakrawala simpanan dan investasi serta toleransi terhadap risiko, tetapi kemungkinan adanya kejutan internal maupun eksternal masih tetap tinggi, dan baik
penabung maupun investor memerlukan kemampuan berdiversifikasi agar sepadan dengan profil mata uang dan masa jatuh tempo.
Oleh karena itu, ini adalah saat yang tepat untuk memperkokoh situasi makroekonomi yang menguat dengan sektor keuangan yang terdiversifikasi dan efisien, termasuk dengan cara semakin mengembangkan LKNB. Pasar uang yang membaik pada gilirannya akan menciptakan potensi pertumbuhan berkelanjutan yang lebih besar, menghimpun pembiayaan domestik – termasuk untuk investasi dalam hal infrastuktur, sekaligus membuat ekonomi kuat.
Bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank sama-sama merupakan unsur kunci untuk sistem keuangan yang sehat dan stabil. Kedua sektor itu perlu dikembangkan karena menawarkan sinergi yang penting. Meskipun bank mendominasi sistem keuangan di banyak negara, baik dunia usaha, rumah tangga maupun sektor publik mengandalkan ketersediaan berbagai macam produk keuangan untuk memenuhi kebutuhan keuangannya.
Produk dan jasa ini disediakan bukan hanya oleh bank, melainkan juga oleh perusahaan asuransi, sewa guna usaha, dana pensiun dan Lembaga Keuangan Non Bank Lainnya. Dengan menyediakan jasa keuangan tambahan dan alternatif, Lembaga Keuangan Non Bank memperbaiki akses keuangan umum di seluruh sistem.
Lembaga Keuangan Non Bank juga membantu mempermudah investasi dan pembiayaan jangka panjang, yang seringkali menjadi tantangan dalam tahap-tahap awal pembangunan sektor keuangan berorientasi bank. Pertumbuhan lembaga simpanan kontraktual/kolektif seperti perusahaan asuransi, dan dana pensiun memperluas kisaran produk yang tersedia bagi masyarakat dan perusahaan yang mempunyai sumber daya untuk diinvestasikan. Lembaga-lembaga ini juga menjadi saingan bagi simpanan bank, sehingga memobilisasi dana jangka panjang yang diperlukan untuk pengembangan pasar modal dan pasar obligasi, serta keuangan infrastruktur.
Di Indonesia sendiri sektor keuangan saat ini didominasi oleh bank umum. Situasi saat ini dan pembahasan di atas mengenai peran Lembaga Keuangan Non Bank menunjuk perlunya semakin mengembangkan pasar modal, dana pensiun, perusahaan asuransi, perusahaan sewa guna usaha, dan dana modal usaha di Indonesia, karena lembaga-lembaga ini memang lebih terarah untuk menanggung beberapa jenis risiko.
Indonesia memerlukan Lembaga Keuangan Non Bank yang kuat karena beberapa alasan seperti: Lembaga Keuangan Non Bank dapat memainkan peran yang sangat penting dalam pengerahan dan alokasi sumber daya dalam negeri untuk pengembangan pembiayaan, yang merupakan prioritas mendesak, Lembaga Keuangan Non Bank dapatmengurangi kerentanan sektor keuangan terhadap goncangan di masa mendatang, dan Lembaga Keuangan Non Bank dapat membantu memenuhi sasaran-sasaran lainnya yang disampaikan oleh pemerintah.
sumber : http://catatankuliahdigital.blogspot.com/2009/10/lembaga-keuangan-non-deposito.html