Menurut pandangan tradisional oleh para pembuat produk (manufacturer) konsep mutu (kualitas) difokuskan kepada aktivitas inspeksi untuk mencegah lolosnya produk-produk cacat ketangan pelanggan. Aktivitas inspeksi terhadap produk setelah produk itu selesai dibuat dengan jalan menyortir produk yang baik dari yang jelek, kemudian mengerjakan ulang bagian-bagian produk yang cacat. Kegiatan inspeksi ini dipandang dari perspektif sistem kualitas modern adalah sia-sia, karena tidak memberikan kontribusi kepada peningkatan kualitas (quality improvement).
Pada masa sekarang pengertian dari konsep kualitas adalah lebih luas daripada sekedar aktivitas inspeksi. Pengertian modern dari konsep kualitas adalah membangun sistem kualitas modern yang pada dasarnya dapat dicirikan oleh 5 (lima) karakteristik berikut ini :
1. Berorientasi kepada pelanggan.
Produk (barang dan/atau jasa) didesain sesuai keinginan pelanggan melalalui riset pasar, kemudian dproduksi (diproses dengan cara-cara yang baik dan benar, sehingga produk yang dihasilkan memenuhi spesifikasi desain (memiliki derajat konformans yang tinggi), serta pada akhirnya memberikan pelayanan purna jual kepada pelanggan , Sistem kualitas modern menganut prinsip hubungan pemasok-pelanggan. Sebagai contoh, para manajer merupakan pelanggan dari sekretaris mereka, tetapi pada saat yang sama papara manajer juga merupakan pemasok bagi skretaris mereka.
2. Partisipasi aktif yang dipimpin oleh manajemen puncak (top management).
Jika tanggung jawab untuk kualitas didelegasikan kepada Bagian jaminan kualitas saja setiap orang dalam organisasi akan memiliki persepsi bahwa kualitas bukan merupakan perhatian kunci. Hal ini berdampak negatif secara psikologis, dimana keterlibatan secara totaldan aktif orang-orang dalam organisasimenjadi kurang.
3. Pemahaman dari setiap orang terhadap tanggung jawab spesifik untuk kualitas.
Meskipun kualitas mestinya merupakan tanggung jawab setiap orang, namun patut diketahui pula diketahui bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab yang berbeda dalam organisasi tergantung posisi dimana yang bersangkutan berada . Manajemen puncak harus menunjukkan komitmenn bahwa kualitas adalah teramat penting untuk memperhatikan kelangsungan hidup organisasi.
4. Berorientasi kepada tindakan pencegahan kerusakan.
Hal ini bahwa aktivitas kualitas tidak hanya berfokus untuk mendeteksi kerusakan saja. Kalau hal ini terjadi maka akan berarti terlalu mahal. Meskipun tetap menjadi persyaratan untuk melalkukan beberapa inspeksi singkat atau audit terhadap produk akhir, tetapi upaya aktivitas kualitas seharusnya lebih difokuskan pada tindakan pencegahan sebelum terjadinya kerusakan dengan jalan melaksanakan aktivitas secara baik dan benar pada waktu pertama kali mulai melaksanakan sesuatu aktivitas.
5. Filosofi yang menganggap bahwa kualitas merupakan ”jalan hidup” (way of life).
Isu-isu tentang kualitas selalu didiskusikan dalam pertemuan manajemen. Semua karyawan diberikan pelatihan tentang konsep-konsep kualitas beserta metodanya. Setiap orang dalam organisasi secara sularela berpartisipasi dalam usaha-usaha peningkatan kualitas.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa pelaksanaan pengendalian kualitas secara terpadu memerlukan beberapa hal yang berkaitan dengan pengoperasian struktur kerja, pendokumentasian yang efektif, prosedur teknik dan manajerial yang terintegrasi, dimana semuanya akan dijadikan sebagai petunjuk dalam melaksanakan koordinasi terhadap tenaga kerja, alat-alat, informasi dan lainnya untuk memenuhi kepuasan pelanggan serta mampu menekan ongkos produksi sampai pada tingkat minimum.
Dalam tatanan organisasi pelayanan radiologi penjaminan mutu diterapkan melalui program yang diorganisasikan untuk meningkatkan pelayanan pasien melalui penilaian obyektif pelayanan pasien dan koreksi terhadap masalah-masalah yang dapat diidentifikasi. Hal tersebut merupakan sistem menyeluruh yang memantau permintaan pemeriksaan radiologi oleh dokter pengirim, pengelolaan terhadap permintaan pemeriksaan dan hasil akhir interpretasi radiologik dari pemeriksaan.
Terdapat dua aspek dalam sistem kualitas dalam pelayanan radiologi yaitu : pengendalian kualitas ( quality control) dan penjaminan kualitas (quality assurance).Pengendalian kualitas menyangkut pengujian dan pengukuran yang memantau parameter-parameter teknis dari pelayanan radiologi, sementara penjaminan kualitas adalah usaha-usaha terkoordinasi menggunakan data untuk memberikan gambaran kualitas pelayanan di bagian radiologi.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) memberikan batasan penjaminan kulaitas dalam bidang radiologi diagnostik sebagai berikut :
”Usaha terorganisasi yang dilakukan oleh staf yang mengoperasikan untuk menjamin bahwa gambar diagnostik yang dihasilkan oleh fasilitas tersebut memiliki kualitas cukup tinggi sehingga dapat memberikan informasi diagnostik secara konsisten dengan biaya yang minimum dan dengan paparan radiasi sekecil mungkin yang diterima pasien”
Jadi esensinya, sasaran program penjaminan mutu dalam pelayanan radiologi diagnostik adalah memantau performa dari seluruh komponen atau faktor yang dapat mempengaruhi kualitas gambar dan usha memperkecil adanya pemborosan film dalam bagian radiologi. Justifikasi riil dari upaya penjaminan kualitas dan pengendalian kualitas adalah tertuju pada hasil yang diharapkan dapat dicapat yaitu yang dalam ungkapan internasional dikenal dengan 3 D ( Dose, Diagnosis, Dollars), yang maknanya dapat diuraikan sebagai berikut :
· Dose (dosis), meminimalkan dosis radiasi terhadap pasien sehingga manfaat pemeriksaan dapat melebihi resiko. Sementara mengurangi dosis pasien berarti juga mengurangi dosis terhadap personel
· Diagnosis, mengurangi dosis radiasi sembari menjaga dan meningkatkan kualitas gambar atau informasi diagnostik berarti telah mengoptimasi diagnosis atau dengan kata lain diagnosis dapat ditegakkan.
· Dollars, dengan mengurangi jumlah pengulangan dalam pemotretan, utilisasi dari sumber daya dapat ditingkatkan dan pengurangan jumlah film dan bahan lainnya pada akhirnya mengurangi biaya pemeriksaan dan penghematan biaya.
sumber : http://cafe-radiologi.blogspot.com/2010/09/konsep-mutu-dan-penjaminan-mutu-dalam.html
Baca Selengkapnya ..
Pada masa sekarang pengertian dari konsep kualitas adalah lebih luas daripada sekedar aktivitas inspeksi. Pengertian modern dari konsep kualitas adalah membangun sistem kualitas modern yang pada dasarnya dapat dicirikan oleh 5 (lima) karakteristik berikut ini :
1. Berorientasi kepada pelanggan.
Produk (barang dan/atau jasa) didesain sesuai keinginan pelanggan melalalui riset pasar, kemudian dproduksi (diproses dengan cara-cara yang baik dan benar, sehingga produk yang dihasilkan memenuhi spesifikasi desain (memiliki derajat konformans yang tinggi), serta pada akhirnya memberikan pelayanan purna jual kepada pelanggan , Sistem kualitas modern menganut prinsip hubungan pemasok-pelanggan. Sebagai contoh, para manajer merupakan pelanggan dari sekretaris mereka, tetapi pada saat yang sama papara manajer juga merupakan pemasok bagi skretaris mereka.
2. Partisipasi aktif yang dipimpin oleh manajemen puncak (top management).
Jika tanggung jawab untuk kualitas didelegasikan kepada Bagian jaminan kualitas saja setiap orang dalam organisasi akan memiliki persepsi bahwa kualitas bukan merupakan perhatian kunci. Hal ini berdampak negatif secara psikologis, dimana keterlibatan secara totaldan aktif orang-orang dalam organisasimenjadi kurang.
3. Pemahaman dari setiap orang terhadap tanggung jawab spesifik untuk kualitas.
Meskipun kualitas mestinya merupakan tanggung jawab setiap orang, namun patut diketahui pula diketahui bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab yang berbeda dalam organisasi tergantung posisi dimana yang bersangkutan berada . Manajemen puncak harus menunjukkan komitmenn bahwa kualitas adalah teramat penting untuk memperhatikan kelangsungan hidup organisasi.
4. Berorientasi kepada tindakan pencegahan kerusakan.
Hal ini bahwa aktivitas kualitas tidak hanya berfokus untuk mendeteksi kerusakan saja. Kalau hal ini terjadi maka akan berarti terlalu mahal. Meskipun tetap menjadi persyaratan untuk melalkukan beberapa inspeksi singkat atau audit terhadap produk akhir, tetapi upaya aktivitas kualitas seharusnya lebih difokuskan pada tindakan pencegahan sebelum terjadinya kerusakan dengan jalan melaksanakan aktivitas secara baik dan benar pada waktu pertama kali mulai melaksanakan sesuatu aktivitas.
5. Filosofi yang menganggap bahwa kualitas merupakan ”jalan hidup” (way of life).
Isu-isu tentang kualitas selalu didiskusikan dalam pertemuan manajemen. Semua karyawan diberikan pelatihan tentang konsep-konsep kualitas beserta metodanya. Setiap orang dalam organisasi secara sularela berpartisipasi dalam usaha-usaha peningkatan kualitas.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa pelaksanaan pengendalian kualitas secara terpadu memerlukan beberapa hal yang berkaitan dengan pengoperasian struktur kerja, pendokumentasian yang efektif, prosedur teknik dan manajerial yang terintegrasi, dimana semuanya akan dijadikan sebagai petunjuk dalam melaksanakan koordinasi terhadap tenaga kerja, alat-alat, informasi dan lainnya untuk memenuhi kepuasan pelanggan serta mampu menekan ongkos produksi sampai pada tingkat minimum.
Dalam tatanan organisasi pelayanan radiologi penjaminan mutu diterapkan melalui program yang diorganisasikan untuk meningkatkan pelayanan pasien melalui penilaian obyektif pelayanan pasien dan koreksi terhadap masalah-masalah yang dapat diidentifikasi. Hal tersebut merupakan sistem menyeluruh yang memantau permintaan pemeriksaan radiologi oleh dokter pengirim, pengelolaan terhadap permintaan pemeriksaan dan hasil akhir interpretasi radiologik dari pemeriksaan.
Terdapat dua aspek dalam sistem kualitas dalam pelayanan radiologi yaitu : pengendalian kualitas ( quality control) dan penjaminan kualitas (quality assurance).Pengendalian kualitas menyangkut pengujian dan pengukuran yang memantau parameter-parameter teknis dari pelayanan radiologi, sementara penjaminan kualitas adalah usaha-usaha terkoordinasi menggunakan data untuk memberikan gambaran kualitas pelayanan di bagian radiologi.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) memberikan batasan penjaminan kulaitas dalam bidang radiologi diagnostik sebagai berikut :
”Usaha terorganisasi yang dilakukan oleh staf yang mengoperasikan untuk menjamin bahwa gambar diagnostik yang dihasilkan oleh fasilitas tersebut memiliki kualitas cukup tinggi sehingga dapat memberikan informasi diagnostik secara konsisten dengan biaya yang minimum dan dengan paparan radiasi sekecil mungkin yang diterima pasien”
Jadi esensinya, sasaran program penjaminan mutu dalam pelayanan radiologi diagnostik adalah memantau performa dari seluruh komponen atau faktor yang dapat mempengaruhi kualitas gambar dan usha memperkecil adanya pemborosan film dalam bagian radiologi. Justifikasi riil dari upaya penjaminan kualitas dan pengendalian kualitas adalah tertuju pada hasil yang diharapkan dapat dicapat yaitu yang dalam ungkapan internasional dikenal dengan 3 D ( Dose, Diagnosis, Dollars), yang maknanya dapat diuraikan sebagai berikut :
· Dose (dosis), meminimalkan dosis radiasi terhadap pasien sehingga manfaat pemeriksaan dapat melebihi resiko. Sementara mengurangi dosis pasien berarti juga mengurangi dosis terhadap personel
· Diagnosis, mengurangi dosis radiasi sembari menjaga dan meningkatkan kualitas gambar atau informasi diagnostik berarti telah mengoptimasi diagnosis atau dengan kata lain diagnosis dapat ditegakkan.
· Dollars, dengan mengurangi jumlah pengulangan dalam pemotretan, utilisasi dari sumber daya dapat ditingkatkan dan pengurangan jumlah film dan bahan lainnya pada akhirnya mengurangi biaya pemeriksaan dan penghematan biaya.
sumber : http://cafe-radiologi.blogspot.com/2010/09/konsep-mutu-dan-penjaminan-mutu-dalam.html