oleh : George B. Vold
University of Minnesota
Kepergian E.H. Sutherland membawa perhatian pada posisinya yang unik sebagai kriminolog sosiologi terkenal Amerika dan paling konsisten. Ia selalu menjadi sosiolog yang memandang fenomena kejahatan dan perilaku kriminal dari sudut pandang proses sosial dan dampak organisasi sosial dan warisan budaya – orientasinya dalam sosiologi. Ini adalah tesis dasar penilaian sekarang.
Banyak pendekatan teoritis selain sosiologi mencirikan pendekatan dalam kriminologi. Hanya sedikit yang menekankan intinya. Kebanyakan adalah legalistik atau administratif, psikiatrik atau psikoanalatik, psikologi atau genetik, selain kelompok teori eklektik yang mendominasi publikasi dalam bidang ini.
Eklektisime cenderung beradaptasi dengan eksigensi waktu untuk memecahkan masalah kepentingan sesaat; dan biasanya menawarkan hal yang sama untuk berbagai interpretasi independen. Dalam kriminologi, kesamaan ini ada di biologi, psikologi, psikiatri, dan sebagainya, tapi hanya sedikit yang dipublikasikan.
Meski ada banyak eklektisisme dalam pola pemikiran setiap orang, Sutherland kurang eklektik daripada pengikutnya. Teori kriminologinya adalah perluasan dari teori sosiologi. Sosiologi menurut pemikirannya merupakan bidang ilmiah independen bukan sekedar kata untuk diterapkan pada ilmu sosial secara umum.
Penelitian profesornya di Universitas Chicago menghasilkan dua karya: Dua Puluh Ribu Tuna Wisma (10936) dan Pencuri Profesional (1937). Karya utamanya Kejahatan Kerah Putih (1949) menandai kebangkitan penelitian masalah formulasi akhir yang merupakan penerapan paling definitif dari teori sosiologinya untuk mendefinisikan ulang studi kriminologi dan membentuk teori kriminologi. Namun upayanya berakhir karena kematiannya pada tahun 1950.
Satu unsur penting teori sosiologi Sutherland adalah pembedaan yang jelas antara sosiologi dan biologi. Melihat adanya sifat universal interaksi sebagai aksi resiprokal antar obyek, menurutnya harus melibatkan hubungan yang pasti antar aksi untuk membenarkan kata depan “inter”.
Elemen interaksi harus homogen. Dua bola biliar dapat berinteraksi. Bola biliar dan tengkorak manusia dapat berinteraksi. Tetapi bola biliar dan rasa sakit tidak dapat berinteraksi, dan bola biliar dan ide tidak dapat berinteraksi. Interaksi dapat terjadi pada benda dalam taraf yang sama.
Selanjutnya ia berpendapat bahwa bukan fakta interaksi dalam penyesuaian dan kerjasama yang membuat proses sosial ini, karena interaksi, penyesuaian dan kerjasama adalah semua proses biologi yang umum. Perbedaannya terletak pada perbedaan arah dan kualitas organisasi hubungan yang terlibat.
Tindakan sosial harus merupakan tindakan gabungan dimana individu lain berpartisipasi dengan cara yang sama, dan tindakan setiap individu harus muncul dalam tindakan peserta lainnya. Orang harus memiliki tendensi yang sama untuk bertindak seperti yang dimiliki oleh orang lainnya, dan harus mengelola tindakannya dengan refernsi tindakan orang lain.
Ciri interaksi sosial adalah tindakan setiap orang berarti bagi orang lain. Pengertian adalah hal obyektif, melekat pada perilaku peserta dan pada obyek dengan referensi tindakan mereka. Ketika sesuatu memiliki arti maka ia adalah simbol. Untuk interaksi yang memiliki pengertian, bahasa menjadi hal penting. Melalui bahasa, budaya berkembang. Sehingga, pengertian, bahasa dan budaya saling berdampingan dalam perkembangan mereka.
Proses biologi memiliki dua ciri : (a) regulasi atau dominasi, dan (b) diskriminasi. Proses sosial dibedakan dari kualitas dan arah organisasi dengan cara pengertian muncul. Pengertian, bahasa dan budaya secara praktek berdampingan. Proses sosiologi berbeda dari proses sosial karena diarahkan pada manusia sebagai nilai-nilai.
Sutherland menyarankan klasifikasi hubungan antara gerak dan respon yang dirancang untuk menunjukkan pola interaksi sosial yang berpusat pada 4 konsep yaitu konflik, penolakan, penyerahan, dan suplementasi.
Sutherland mendukung definisi bahwa proses sosial dibuat dari bentuk-bentuk fungsional atau organisme yang bekerja melalui metode tentatif. Dua hal yang penting dari definisi ini adalah unit dan metode pertumbuhan. Unit bukan orang dan tidak ada referensi tentang keinginan, emosi, sikap, akal, perilaku atau proses psikologi dari orang. Perilaku diabstraksi dari orang untuk tujuan studi dan dianggap terintegrasi dalam sistem perilaku yang dikatakan memiliki hidup sendiri. Gaya, mitos atau organisme yang merupakan unit proses sosial.
Bentuk sosial adalah sistem aktifitas terkoordinasi, bagian yang menyatu oleh pengaruh yang disampaikan satu sama lain sehingga membentuk keseluruhan yang saling ketergantungan yang memiliki hidup tidak diidentifikasi dengan kehidupan orang tertentu.
Sutherland mencari sesuatu yang lain daripada individu atau keinginannya, sikapnya atau frustasinya sebagai unit analisa dasar dalam memahami perilaku kriminal. Gaya, mitos atau bahasa adalah ilustrasi bentuk sosial atau organisme yang merupakan unit proses sosial.
Hipotesa dari buku Sutherland, Kriminologi: Pertama, setiap orang dapat dilatih untuk mengadopsi dan mengikuti semua pola perilaku yang ia mampu melakukannya …. Kedua, kegagalan untuk mengikuti pola perilaku yang disarankan dan kurangnya harmoni dalam pengaruh yang mengarahkan individu.
Ketiga, konflik budaya adalah prinsip dasar dalam penjelasan kejahatan. Keempat, semakin banyak konflik pola budaya, semakin tidak dapat diprediksi perilaku individu tertentu.
Selain menggarisbawahi konsep asosiasi diferensial dan organisasi sosial dan konflik budaya sebagai penyebab pokok asosiasi diferensial, Sutherland juga menerangkan pendapat tentang pertanyaan definisi perilaku kriminal.
Masalah kriminologi adalah untuk menjelaskan kriminalitas perilaku, bukan perilaku semacam itu. Perilaku kriminal adalah bagian dari perilaku manusia, seperti halnya perilaku non-kriminal, dan harus dijelaskan dalam kerangka umum yang sama seperti perilaku manusia lainnya. Penjelasan perilaku kriminal harus merupakan bagian khusus dari teori umum perilaku dan tugasnya harus membedakan perilaku kriminal dari non kriminal. Beberapa hal yang menjadi faktor penting dalam perilaku menjadi tidak penting bagi kriminalitas perilaku.
Menurut Sutherland, konsep dan penjelasan tentang kejahatan yang digambarkan adalah salah, bahwa kejahatan tidak selalu terkait dengan kemiskinan atau dengan psikopat atau kondisi sosiopat yang dikaitkan dengan kemiskinan, dan bahwa penjelasan tentang perilaku kriminal harus mengambil jalan yang berbeda.
Dalam buku Kejahatan Kerah Putih dijelaskan bahwa orang-orang dari kelas sosial ekonomi tinggi terlibat dalam banya perilaku kriminal; bahwa perilaku kriminal ini berbeda dari perilaku kriminal kelas sosial ekonomi rendah utamanya dalam prosedur administratif yang tidak penting dari sudut pandang sebab-akibat kejahatan.
Kejahatan kerah putih dapat diartikan sebagai kejahatan yang dilakukan oleh orang terhormat dan status sosial tinggi dalam pekerjaannya.
Hipotesis bahwa kejahatan akibat patologi pribadi dan sosial tidak berlaku pada kejahatan kerah putih, dan jika patologi tidak menjelaskan kejahatan ini mereka bukan faktor penting dalam kejahatan yang dihadapi oleh departemen polisi dan peradilan pidana. Sebaliknya, hipotesis asosiasi diferensial dan disorganisasi sosial dapat berlaku pada kejahatan kerah putih dan kejahatan kelas rendah.
Sumber : http://materibelajar.wordpress.com/2009/12/27/edwin-hardin-sutherland-kriminolog-sosiologi/
Baca Selengkapnya ..
University of Minnesota
Kepergian E.H. Sutherland membawa perhatian pada posisinya yang unik sebagai kriminolog sosiologi terkenal Amerika dan paling konsisten. Ia selalu menjadi sosiolog yang memandang fenomena kejahatan dan perilaku kriminal dari sudut pandang proses sosial dan dampak organisasi sosial dan warisan budaya – orientasinya dalam sosiologi. Ini adalah tesis dasar penilaian sekarang.
Banyak pendekatan teoritis selain sosiologi mencirikan pendekatan dalam kriminologi. Hanya sedikit yang menekankan intinya. Kebanyakan adalah legalistik atau administratif, psikiatrik atau psikoanalatik, psikologi atau genetik, selain kelompok teori eklektik yang mendominasi publikasi dalam bidang ini.
Eklektisime cenderung beradaptasi dengan eksigensi waktu untuk memecahkan masalah kepentingan sesaat; dan biasanya menawarkan hal yang sama untuk berbagai interpretasi independen. Dalam kriminologi, kesamaan ini ada di biologi, psikologi, psikiatri, dan sebagainya, tapi hanya sedikit yang dipublikasikan.
Meski ada banyak eklektisisme dalam pola pemikiran setiap orang, Sutherland kurang eklektik daripada pengikutnya. Teori kriminologinya adalah perluasan dari teori sosiologi. Sosiologi menurut pemikirannya merupakan bidang ilmiah independen bukan sekedar kata untuk diterapkan pada ilmu sosial secara umum.
Penelitian profesornya di Universitas Chicago menghasilkan dua karya: Dua Puluh Ribu Tuna Wisma (10936) dan Pencuri Profesional (1937). Karya utamanya Kejahatan Kerah Putih (1949) menandai kebangkitan penelitian masalah formulasi akhir yang merupakan penerapan paling definitif dari teori sosiologinya untuk mendefinisikan ulang studi kriminologi dan membentuk teori kriminologi. Namun upayanya berakhir karena kematiannya pada tahun 1950.
Satu unsur penting teori sosiologi Sutherland adalah pembedaan yang jelas antara sosiologi dan biologi. Melihat adanya sifat universal interaksi sebagai aksi resiprokal antar obyek, menurutnya harus melibatkan hubungan yang pasti antar aksi untuk membenarkan kata depan “inter”.
Elemen interaksi harus homogen. Dua bola biliar dapat berinteraksi. Bola biliar dan tengkorak manusia dapat berinteraksi. Tetapi bola biliar dan rasa sakit tidak dapat berinteraksi, dan bola biliar dan ide tidak dapat berinteraksi. Interaksi dapat terjadi pada benda dalam taraf yang sama.
Selanjutnya ia berpendapat bahwa bukan fakta interaksi dalam penyesuaian dan kerjasama yang membuat proses sosial ini, karena interaksi, penyesuaian dan kerjasama adalah semua proses biologi yang umum. Perbedaannya terletak pada perbedaan arah dan kualitas organisasi hubungan yang terlibat.
Tindakan sosial harus merupakan tindakan gabungan dimana individu lain berpartisipasi dengan cara yang sama, dan tindakan setiap individu harus muncul dalam tindakan peserta lainnya. Orang harus memiliki tendensi yang sama untuk bertindak seperti yang dimiliki oleh orang lainnya, dan harus mengelola tindakannya dengan refernsi tindakan orang lain.
Ciri interaksi sosial adalah tindakan setiap orang berarti bagi orang lain. Pengertian adalah hal obyektif, melekat pada perilaku peserta dan pada obyek dengan referensi tindakan mereka. Ketika sesuatu memiliki arti maka ia adalah simbol. Untuk interaksi yang memiliki pengertian, bahasa menjadi hal penting. Melalui bahasa, budaya berkembang. Sehingga, pengertian, bahasa dan budaya saling berdampingan dalam perkembangan mereka.
Proses biologi memiliki dua ciri : (a) regulasi atau dominasi, dan (b) diskriminasi. Proses sosial dibedakan dari kualitas dan arah organisasi dengan cara pengertian muncul. Pengertian, bahasa dan budaya secara praktek berdampingan. Proses sosiologi berbeda dari proses sosial karena diarahkan pada manusia sebagai nilai-nilai.
Sutherland menyarankan klasifikasi hubungan antara gerak dan respon yang dirancang untuk menunjukkan pola interaksi sosial yang berpusat pada 4 konsep yaitu konflik, penolakan, penyerahan, dan suplementasi.
Sutherland mendukung definisi bahwa proses sosial dibuat dari bentuk-bentuk fungsional atau organisme yang bekerja melalui metode tentatif. Dua hal yang penting dari definisi ini adalah unit dan metode pertumbuhan. Unit bukan orang dan tidak ada referensi tentang keinginan, emosi, sikap, akal, perilaku atau proses psikologi dari orang. Perilaku diabstraksi dari orang untuk tujuan studi dan dianggap terintegrasi dalam sistem perilaku yang dikatakan memiliki hidup sendiri. Gaya, mitos atau organisme yang merupakan unit proses sosial.
Bentuk sosial adalah sistem aktifitas terkoordinasi, bagian yang menyatu oleh pengaruh yang disampaikan satu sama lain sehingga membentuk keseluruhan yang saling ketergantungan yang memiliki hidup tidak diidentifikasi dengan kehidupan orang tertentu.
Sutherland mencari sesuatu yang lain daripada individu atau keinginannya, sikapnya atau frustasinya sebagai unit analisa dasar dalam memahami perilaku kriminal. Gaya, mitos atau bahasa adalah ilustrasi bentuk sosial atau organisme yang merupakan unit proses sosial.
Hipotesa dari buku Sutherland, Kriminologi: Pertama, setiap orang dapat dilatih untuk mengadopsi dan mengikuti semua pola perilaku yang ia mampu melakukannya …. Kedua, kegagalan untuk mengikuti pola perilaku yang disarankan dan kurangnya harmoni dalam pengaruh yang mengarahkan individu.
Ketiga, konflik budaya adalah prinsip dasar dalam penjelasan kejahatan. Keempat, semakin banyak konflik pola budaya, semakin tidak dapat diprediksi perilaku individu tertentu.
Selain menggarisbawahi konsep asosiasi diferensial dan organisasi sosial dan konflik budaya sebagai penyebab pokok asosiasi diferensial, Sutherland juga menerangkan pendapat tentang pertanyaan definisi perilaku kriminal.
Masalah kriminologi adalah untuk menjelaskan kriminalitas perilaku, bukan perilaku semacam itu. Perilaku kriminal adalah bagian dari perilaku manusia, seperti halnya perilaku non-kriminal, dan harus dijelaskan dalam kerangka umum yang sama seperti perilaku manusia lainnya. Penjelasan perilaku kriminal harus merupakan bagian khusus dari teori umum perilaku dan tugasnya harus membedakan perilaku kriminal dari non kriminal. Beberapa hal yang menjadi faktor penting dalam perilaku menjadi tidak penting bagi kriminalitas perilaku.
Menurut Sutherland, konsep dan penjelasan tentang kejahatan yang digambarkan adalah salah, bahwa kejahatan tidak selalu terkait dengan kemiskinan atau dengan psikopat atau kondisi sosiopat yang dikaitkan dengan kemiskinan, dan bahwa penjelasan tentang perilaku kriminal harus mengambil jalan yang berbeda.
Dalam buku Kejahatan Kerah Putih dijelaskan bahwa orang-orang dari kelas sosial ekonomi tinggi terlibat dalam banya perilaku kriminal; bahwa perilaku kriminal ini berbeda dari perilaku kriminal kelas sosial ekonomi rendah utamanya dalam prosedur administratif yang tidak penting dari sudut pandang sebab-akibat kejahatan.
Kejahatan kerah putih dapat diartikan sebagai kejahatan yang dilakukan oleh orang terhormat dan status sosial tinggi dalam pekerjaannya.
Hipotesis bahwa kejahatan akibat patologi pribadi dan sosial tidak berlaku pada kejahatan kerah putih, dan jika patologi tidak menjelaskan kejahatan ini mereka bukan faktor penting dalam kejahatan yang dihadapi oleh departemen polisi dan peradilan pidana. Sebaliknya, hipotesis asosiasi diferensial dan disorganisasi sosial dapat berlaku pada kejahatan kerah putih dan kejahatan kelas rendah.
Sumber : http://materibelajar.wordpress.com/2009/12/27/edwin-hardin-sutherland-kriminolog-sosiologi/