Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950TENTANGPEMBENTUKAN DAERAH ISTIMEWA JOGJAKARTAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.
Menimbang:
bahwa perlu lekas dibentuk Daerah Istimewa Jogjakarta, jang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganja sendiri, sebagai termaksud dalam...