Gema Sumpah Pemuda dan alunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 yang digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Selanjutnya atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama “Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia” (PPPI).
Melalui PPII tersebut terjalinlah kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum lelaki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 PPPI berganti nama menjadi “Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia” (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai IBU BANGSA yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada saat Kongres Perempuan Indonesia III yang diadakan di Bandung pada tahun 1938 ditetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 19599 tentang Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959 mengukuhkan tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu yang merupakan Hari Nasional dan bukan hari libur.
Pada tahun 1946 Badan Kongres Perempuan Indonesia berubah menjadi Kongres Wanita Indonesia yang disingkat KOWANI yang terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga perempuan secara menyeluruh baik sebagai ibu dan istri maupun warga negara, warga masyarakat dan sebagai umat yang beragama, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan dan mengisi kemerdekaan dalam pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda akan makna Hari Ibu sebagai “hari kebangkitan serta persatuan dan kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebnagkitan perjuangan bangsa”. Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut yang tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya yang menggambarkan:
1. Kasih sayang kondrati antara ibu dan anak
2. Kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak
3. Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Adapun semboyan pada lambang Hari Ibu “Merdeka Melaksanakan Dharma” mengandung makna bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum permepuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bagi bangsa Indonesia.
Pada Kongres di Bandung tahun 1952 diusulkan dibuat sebuah monumen, setahun berikutnya diletakkan batu pertama oleh Ibu Sukanto (ketua Kongres I) untuk pembangunan Balai Srikandi dan diresmikan oleh menteri Maria Ulfah tahun 1956. Akhirnya pada tahun 1983 Presiden Soeharto meresmikan keseluruhan kompleks monumen menjadi Mandala Bhakti Wanitatama di Jl. Laksda Adisucipto, Yogyakarta.
sumber : http://ibd-prahesti.blogspot.com/2010/01/sejarah-hari-ibu.html
Baca Selengkapnya ..
Selanjutnya atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama “Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia” (PPPI).
Melalui PPII tersebut terjalinlah kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum lelaki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 PPPI berganti nama menjadi “Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia” (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai IBU BANGSA yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada saat Kongres Perempuan Indonesia III yang diadakan di Bandung pada tahun 1938 ditetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 19599 tentang Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959 mengukuhkan tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu yang merupakan Hari Nasional dan bukan hari libur.
Pada tahun 1946 Badan Kongres Perempuan Indonesia berubah menjadi Kongres Wanita Indonesia yang disingkat KOWANI yang terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga perempuan secara menyeluruh baik sebagai ibu dan istri maupun warga negara, warga masyarakat dan sebagai umat yang beragama, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakkan dan mengisi kemerdekaan dalam pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda akan makna Hari Ibu sebagai “hari kebangkitan serta persatuan dan kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebnagkitan perjuangan bangsa”. Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut yang tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya yang menggambarkan:
1. Kasih sayang kondrati antara ibu dan anak
2. Kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak
3. Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Adapun semboyan pada lambang Hari Ibu “Merdeka Melaksanakan Dharma” mengandung makna bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum permepuan dan kaum laki-laki merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bagi bangsa Indonesia.
Pada Kongres di Bandung tahun 1952 diusulkan dibuat sebuah monumen, setahun berikutnya diletakkan batu pertama oleh Ibu Sukanto (ketua Kongres I) untuk pembangunan Balai Srikandi dan diresmikan oleh menteri Maria Ulfah tahun 1956. Akhirnya pada tahun 1983 Presiden Soeharto meresmikan keseluruhan kompleks monumen menjadi Mandala Bhakti Wanitatama di Jl. Laksda Adisucipto, Yogyakarta.
sumber : http://ibd-prahesti.blogspot.com/2010/01/sejarah-hari-ibu.html