Pada hakikatnya studi geografi adalah pengkajian keruangan tentang fenomena dan masalah kehidupan manusia yang disusun dari hasil obeservasi dengan melakukan analisis fenomena manusia, fenomena alam serta persebaran dan interaksinya dalam ruang. untuk menunjukkan dan menjelaskan fenomena di permukaan bumi diawali dengan mengajukan 6 (enam) pertanyaan pokok, yaitu what, where, when, why, who(m) dan how (5W1H).
Pertanyaan pokok tersebut untuk menjelaskan:
1. Fenomena apa yang terjadi
2. Di mana fenomena itu terjadi
3. Kapan fenomena tersebut terjadi
4. Mengapa fenomena itu terjadi
5. Siapa saja yang mengalami
6. Bagaimana usaha-usaha mengatasi
Rhoads Murphey (1966) dalam bukunya The Scope of Geography menjelaskan bahwa pokok-pokok ruang lingkup ilmu geografi adalah :
1. Persebaran dan keterkaitan antara penduduk di permukaan bumi dan aspek-aspek keruangan, serta usaha manusai untuk memanfaatkannya.
2. Interelasi antara manusia dengan lingkungan fisik sebagai bagian dari studi perbedaan wilayah.
3. Kerangka wilayah dan analisis wilayah secara khusus.
sumber : http://andimanwno.wordpress.com/2008/11/15/hakikat-dan-ruang-lingkup-studi-geografi/