oleh Dirgantara Wicaksono(Bom Bom)
Universitas Negeri Jakarta
Ketika membicarakan masalah pendidikan di Indonesia selalu terjebak dalam masalah kurikulum, Depdiknas selalu mengolah kurikulum tanpa melihat esensi dari proses output yang dihasilkan dari pendidikan tersebut, saat ini tak heran guru dikata hanya terbatas pada pengajaran ,artinya kemampuan guru hanya terbatas pada pengajaran belaka dan sekedar mentransfer ilmu.
Dalam hal ini telah dapat tercerminkan dalam pendidikan di indonesia yang selalu terbentur dengan sistem yang ada, seperti sistem kurikulum yang selau berubah yang kian membingungkan pola pendidikan yang ada, tercerminkan kurikulum saat ini bukan sebagai pedoman untuk dapat menghasilkan pengajaran yang baik tapi cenderung mengarah ke proyek pendidikan, Fakta yang nampak setiap pergantian kepemimpinan dalam Depdiknas maka berubah pula kurikulum yang ada.
Jadi dalam hal ini bagaimana pendidikan dapat diharapkan untuk mencapai koentisasi humanisasi, seperti yang dimaksudkan oleh Paulo freire, yakni pembebasan dalam memanusiakan manusia, atau pendidikan seutuhnya. Pendidikan dimaksudkan dalam hal ini dapat berfikir bebas tanpa ada tekanan , yang pada akhirnya menghasilkan pengetahuan ,tidak hanya mengikuti arus . seperti yang sedang dialami indonesia saat ini.
Pendidikan memegang peranan penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu pendidikan hendaknya dikelola, baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal tersebut bisa tercapai bila pebelajar dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya dengan hasil belajar yang baik. Hasil belajar seseorang ditentukan oleh berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Salah satu faktor yang ada di luar individu adalah tersedianya bahan ajar yang memberi kemudahan bagi individu untuk mempelajarinya, sehingga menghasilkan belajar yang lebih baik. Selain itu juga gaya belajar atau learning style adalah suatu karakteristik kognitif, afektif dan perilaku psikomotoris, sebagai indikator yang bertindak yang relatif stabil untuk pebelajar merasa saling berhubungan dan bereaksi terhadap lingkungan belajar (NASSP dalam Ardhana dan Willis, 1989 : 4).
Gaya belajar mengacu pada cara belajar yang lebih disukai pebelajar. Umumnya, dianggap bahwa gaya belajar seseorang berasal dari variabel kepribadian, termasuk susunan kognitif dan psikologis latar belakang sosio cultural, dan pengalaman pendidikan (Nunan, 1991: 168).
Sistem Pendidikan indonesia dikenal pula dengan sistem pendidikan Nasional ,yang merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam UU SisDikNas No. 20 Tahun 2003, pada penjelasan lain dikatakan bahwa Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-undang.
Dan Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Sistem Pendidikan Nasional mempunyai suatu peranan penting dalam roda aktifitas pembangunan di Indonesia, karena dengan sistem Pendidikan Nasional diharapkan Indonesia menghasilkan manusia yang berwawasan luas, berpikiran maju, dan memiliki nilai sumber daya manusia yang tinggi.
Sehingga negara Indonesia memiliki potensi untuk bersaing dengan negara lain dalam menghadapi perkembangan tekhnologi seperti sekarang ini. Jadi, sistem pendidikan nasional dalam konteks yang lenih luas merupakan suatu pendekatan budaya untuk meningkatkan pengalaman belajar manusia secara kreatif menjadi bermanfaat bagi kehidupan manusia pada umumnya, dan masyarakat Indonesia pada khususnya, dan dalam hal ini khusus berkenaan dengan kualitas manusia sebagai subjek sekaligus objek pembangunan itu sendiri.
Sistem Pendidikan Nasional adalah sekaligus alat dan tujuan yang amat penting dalam perjuangan mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangjka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jalur Pendidikan yang ada di indonesia peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non-formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.Pendidikan Formal Pendidikan formal adalah pendidikan yang dilembagakan secara resmi oleh pemerintah.
Contoh : Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah, dan Perguruan Tinggi. Pendidikan Non-Formal Pendidikan Non-Formal merupakan pendidikan yang dilaksanakan secara sistematis dan relatif singkat. Contoh : Tempat-tempat kursus/pelatihan, diklat, sanggar, dll.Pendidikan Informal Pendidikan Informal adalah pendidikan yang dapat dilaksanakan dimana saja tanpa terikat ruang dan waktu. Berbagai macam pola pendidikan yang ada di indonesia sehingga dari hal ini dapat tercermin kuantitas serta kualitas yang akan dihasilkan dari pola pendidikan nasional.
Terlihat dalam hal ini sistem pendidikan nasional terlah mencakup segala aspek kehidupan yang perlu ditumbuh kembangkan tetapi kenyataan dilapanganya kembali terdapat sebuah kekuasaan yang memgang kendali yakni para birokrat pendidikan yang cenderung mementingkan kekuasan bahkan pendidikan nasional cenderung digunakan untuk proyek semata.
Peran Pemerintah dirasa kurang dalam memajukan pendidikan nasional , terbukti sampai saat ini pun anggaran dasar negara untuk pendidikan yang telah diatur dalam undang undang sebesar 20 % belum dapat terealisasikan , masih sangat jauh dari yang diharapkan .
Berbeda dengan pendidikan di Italia yang sangat memperhatikan pendidikan anggaran dana terbesar lari ke setor pendidikan ,serta pola dasarnya dapat membebaskan diri sendiri dari kaum penindas jadi bsetiap individu ditunt5ut untuk menemukan sendiri output yang ingin dihasilkan demi kepentingan kemajuan pendidikan, seperti diuangkapkan oleh (Antonio Gramsi dalam buku Budaya dan Politik.
Dari beberapa contoh pemeparan diatas dapat terlihat keboborokan dari pendidikan indonesia, halnini terlihat dari hasil Sumber daya manusia indonesia serta pola fikirnya yang masih kurang dapat bersaing dengan negara lainya.
Permasalahan pendidikan saat ini semakin menumpuk ,kesalahan ini bukan hanya dari sistem pendidikan tetapi dari para birokrat yang dengan sengaja menjadikan pendidikan sebagi proyek untuk memperkaya diri,seperti seharusnya pendidikan gratis sesuai dengan Pasal 31 Amandemen UUD 1945 Ayat (1) dan (2), UU SPN No 20/2003, dan kesepakatan dalam Konvensi Internasional Bidang Pendidikan di Dakkar tahun 2000, masyarakat bisa mempunyai persepsi, pendidikan dasar akan gratis baca, Padahal kenyataannya, siswa masih dikenai berbagai pungutan, baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri.
Bahkan ditengarai, Komite Sekolah yang semestinya berfungsi sebagai lembaga pengontrol sekolah malah memberikan justifikasi bagi berbagai pungutan yang diadakan sekolah. Program pemberian subsidi biaya minimal pendidikan dasar bisa menimbulkan dua macam kekecewaan.
Pertama, sebagian masyarakat yang sudah terlanjur berharap pada pendidikan gratis untuk anak berusia 7 sampai dengan 15 tahun akan kecewa karena ternyata orangtua atau wali murid masih harus membayar iuran pendidikan. Sekali lagi, mereka akan beranggapan, yang dilaksanakan hanya penggantian istilah dan permainan kata-kata (SPP) Sumbangan Pembinaan Pendidikanditiadakan, juga iuran BP3 ( Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan )tidak diberlakukan.
Namun, ternyata tetap masih ada biaya yang harus dikeluarkan).berbagai biaya tambahan mulai dari seragam, buku pelajaran, darma wisata, dan sebagainya. Dalam lingkaran kemiskinan pendidikan siswa-lah yang menjadi korban pada tataran yang paling menderita. Dalam proyek pengadaan buku pelajaran, seragam, dan sebagainya, guru (dan juga kepala sekolah) mengambil keuntungan dengan dalih kesejahteraan guru yang amat memprihatinkan.
Jika siswa tidak mampu membayar berbagai biaya tambahan itu, terancamlah kesinambungan pendidikannya. Hal-hal seperti inilah yang menggrogoti pendidikan di indonesia, jadi bagaimana indonesia dapat meningkatkan sumber daya manusianya kalau pendidikanya masih di politisir untuk kependingan pihak tertentu saja.
0 comments:
Post a Comment
Tim Gudang Materi mengharapkan komentar anda sebagai kritik dan saran untuk kami .. Hubungi kami jika anda mengalami kesulitan !