Oleh Sayidiman Suryohadiprojo
Demokrasi adalah sistem kehidupan yang berkembang sejajar dengan pertumbuhan umat manusia. Pengertian demokrasi secara harfiah adalah pemerintahan yang dikuasai oleh rakyat atau kedaulatan rakyat.
Makin maju perkembangan rakyat, makin dikehendaki agar rakyat menjadi penentu nasibnya sendiri. Maka dalam perkembangan umat manusia tumbuhnya demokrasi tidak dapat dicegah dan disangkal. Oleh sebab itu juga dalam kehidupan bangsa Indonesia demokrasi mempunyai peran yang penting sekali.
Sejak pergerakan kebangsaan dimulai untuk mencapai kemerdekaan Indonesia telah ada pedoman pada kebanyakan pemimpin pergerakan bahwa dalam negara Indonesia merdeka nanti demokrasi harus berjalan sebagai sistem politiknya.
Sebab itu tidak mengherankan bahwa Pancasila yang oleh Bung Karno diajukan sebagai Weltanschauung bangsa Indonesia juga memuat demokrasi sebagai salah satu Sila. Kemudian setelah Indonesia Merdeka demokrasi selalu menjadi subyek yang erat hubungannya dengan kehidupan bangsa dan negara.
Namun kemerdekaan bangsa tentu juga diharapkan agar menciptakan kehdiupan yang lebi maju dan sejahtera lahir dan batin bagi rakyat semuanya. Dengan begitu demokrasi juga harus membawa serta manfaat bagi kehidupan rakyat dengan mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan itu.
Dalam perjalanan hidup bangsa Indonesia sejak merdeka selalu timbul pertanyaan demokrasi yang bagaimana yang dapat mewujudkan keinginan itu. Ada yang mengatakan bahwa demokrasi berlaku universal dan karena itu mereka berpendapat bahwa yang sudah berjalan di dunia Barat harsu juga diterapkan di Indonesia.
Namun ketika demokrasi liberal itu berjalan di Indonesia pada permulaan tahun 1950-an kebanyakan rakyat merasakan kecewa dengan hasilnya. Sebab negara tak kunjung maju karena pemerintahan silih berganti secara cepat sekali sehingga tidak ada kepastian sama sekali. Instabilitas itu menyebabkan bahwa kesejahteraan tidak memperoleh kemajuan.
Hal itu mengundang reaksi Bung Karno yang telah menjadi Presiden RI yang pertama untuk mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945. Kemudian atas dasar itu mengumandangkan bahwa yang tepat bagi Indonesia adalah sistem Demokrasi Terpimpin.
Pada mulanya prakarsa Bung Karno mendapat dukungan luas dari rakyat yang sudah kesal dengan sistem demokrasi liberal yang tak memberikan hasil yang positif sama sekali. Namun lambat laun ternyata bahwa sistem Demokrasi Terpimpin yang diterapkan Bung Karno dalam kenyataan hampir tidak mengandung unsur demokrasi. Sebab Presiden Soekarno memegang pemerintahan sebagai Pemimpin Besar Revolusi yang otokratis.
Dengan begitu malahan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang didekritkan kembali.
Maka ketika pemerintahan Presiden Soekarno pada tahun 1966 digantikan oleh Presiden Soeharto rakyat kembali mendukung semboyan yang diserukan Presiden Soeharto serta para pembantunya untuk secara murni dan konsekuen melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
Atas dasar itu Presiden Soeharto dan para pembantunya melancarkan sistem Demokrasi Pancasila. Namun lambat laun rakyat sadar bahwa dalam kenyataan tidak ada demokrasi atau kedaulatan rakyat, sedangkan Pancasila pun tidak terwujud selain sebagai semboyan belaka. Hal ini kemudian mengundang terjadinya Reformasi pada tahun 1998.
Perkembangan dalam Reformasi
Reformasi menyebabkan terjadinya perkembangan masyarakat Indonesia yang berusaha membuat loncatan sekali gus dari masyarakat yang masih dihinggapi mentalitas kolonial, masyarakat feodal atau semi-feodal karena belum berhasil dihapuskan selama pemerintahan Presiden Soekarno maupun Soeharto, ke satu masyarakat demokrasi sebagaimana telah terwujud di negara Barat.
Berarti, mereka yang berpendapat bahwa demokrasi adalah universal memperoleh dominasi dalam masyarakat. Namun mungkinkah loncatan seperti itu menghasilkan demokrasi yang tidak saja betul-betul mantap tetapi juga bermanfaat bagi kehidupan rakyat banyak ? Padahal sejarah membuktikan bahwa perkembangan demokrasi di dunia Barat yang dipelopori oleh Inggris, tidak terjadi dalam sekali loncatan dari masyarakat feodal ke masyarakat demokrasi liberal.
Kita ketahui semua dari sejarah bahwa sistem monarki absolut berubah dulu ke monarki konstitusional di mana raja masih berkuasa kuat, tapi mulai ada parlemen. Raja masih mempunyai hak untuk menentukan anggota parlemen yang umumnya diambil dari kalangan aristokrasi.
Masa seperti itu cukup lama sebelum rakyat mampu memaksakan kepada raja untuk tunduk kepada kekuasaan parlemen dalam sistem demokrasi parlementer. Perubahan itu baru tercapai setelah kekuatan ekonomi rakyat makin besar.
Sedang itu pun mula-mula membatasi hak pilih pada warga laki-laki yang membayar pajak besar. Baru sangat belakangan seluruh rakyat berhak memilih dan dipilih. Sekalipun begitu raja tetap ada, meski tidak berkuasa seperti semula. Hilangnya kerajaan dan digantikan oleh republik baru mulai terjadi sejak Revolusi Perancis.
Akan tetapi ironinya adalah bahwa Revolusi Perancis akhirnya justru menghasilkan Napoleon Bonaparte yang mendudukkan diri sebagai kaisar (emperor). Setelah Napoleon ditumbangkan oleh Inggeris dan sekutunya, kerajaan timbul kembali di Perancis dan baru pada akhir abad ke 19 republik menjadi sistem kenegaraan yang permanen hingga sekarang.
Apalagi di Jerman yang baru mempunyai sistem demokrasi parlementer penuh setelah kalah dalam PD 2, yaitu sejak 1945. Padahal sebelum itu masyarakat Jerman sudah merupakan masyarakat industri. Setelah kalah PD 1 pada tahun 1918 pernah ada republik Weimar di Jerman dengan sistem demokrasi parlementer. Akan tetapi itu tidak lama dan dengan relatif mudah diambilalih oleh kekuasaan fascis Hitler (Nazi-isme).
Maka dapat dikatakan bahwa demokrasi tumbuh langkah demi langkah sebelum tiba pada tahap seperti yang sekarang dikenal. Memang Amerika Serikat tidak menjalani jenjang itu, tetapi itu dapat terjadi karena masyarakatnya berasal dari Inggeris dan negara Eropa Barat lainnya yang telah mengalami proses berjenjang itu.
Juga di AS tidak pernah ada feodalisme seperti di Eropa. Dan tidak dapat diabaikan bahwa di AS pun demokrasi mula-mula hanya berlaku bagi warga kulit putih saja, tidak bagi orang Indian yang merupakan penduduk asli benua Amerika dan tidak pula bagi orang Negro.
Maka kalau kita di Indonesia mau sekali loncat dari masyarakat semi-kolonial dan feodal ke masyarakat demokrasi seperti yang sekarang berlaku di AS atau Inggeris, bukankah itu melawan realitas dari hakikat perkembangan manusia dan masyarakat.
Akibatnya adalah apa yang sekarang sering dikatakan sebagai demokrasi kebablasan. Antara lain hal itu dibuktikan dalam jumlah partai politik yang berkembang di Indonesia sejak Reformasi. Pada tahun 1999 menghadapi Pemilu terdaftar 181 partai politik dan pada tahun 2001 menurut Dep. Kehakiman ada 164 partai politik baru yang mendaftarkan diri.
Padahal pada tahun 1999 dari 181 parpol itu hanya 48 yang berhak ikut dalam Pemilu. Dan akhirnya hanya 6 parpol yang mampu menguasai jumlah kursi di DPR yang signifikan. Sekalipun begitu toh pada tahun 2001 jumlah parpol bertambah demikian banyak.
Itu menunjukkan betapa cara berpikir sudah jauh dari kewajaran. Kondisi itu pula yang kiranya berpengaruh kepada psikologi manusia Indonesia yang sekarang serba mau menang sendiri dan berperilaku seakan-akan tidak mengenal aturan serta keutuhan sosial. Menjadi pertanyaan apakah dalam kondisi demikian dapat diwujudkan masyarakat yang benar demokratis dan membawa manfaat bagi kehidupan rakyat.
Kepemimpinan dalam Demokrasi
Masyarakat Asia yang sudah berkembang demokrasinya memberikan gambaran bahwa proses demokratisasinya tidak pernah lepas dari kepemimpinan. India tumbuh demokrasinya karena pada permulaan kemerdekaannya ada partai Congress di bawah pimpinan Pandit Jawaharlal Nehru yang mengemudikan negara dan proses politik secara terkendali.
Baru jauh kemudian setelah kebiasaan demokrasi melekat pada rakyat serta ekonomi rakyat membaik secara meluas, tampak monopoli partai Congress dapat dikurangi oleh partai lain. Demokrasi di Jepang baru tumbuh setelah PD 2 dan itupun sejak tahun 1955 amat dikuasai oleh partai LDP. Baru setelah tahun 1980-an kekuasaan LDP dapat diselingi oleh partai lain.
Pada permulaan abad ke 20 Jepang berusaha mempraktekkan sistem demokrasi liberal. Namun akibatnya justru menimbulkan tumbuhnya militerisme yang menyeret Jepang ke dalam Perang Dunia 2. Singapore sejak merdeka hingga kini terus dikuasai oleh partai PAP yang dikendalikan oleh Lee Kuan Yew dan kawan-kawannya.
Inilah yang menjadikan Singapore negara-kota yang maju dan rakyatnya menikmati kesejahteraan tinggi. Juga di Malaysia tampak peran UMNO sebagai kekuatan politik yang memimpin perkembangan bangsa sehingga tercapai kesejahteraan tinggi dan memungkinkan demokrasi menjadi kenyataan.
Maka kalau proses demokrasi di Indonesia mau mencapai tujuan, kita harus bersedia dan sanggup untuk meninjau kembali apa yang kita lakukan sekarang. Sebab nampaknya tidak mungkin masyarakat semi-feodal dapat menciptakan masyarakat yang benar demokratis hanya dengan satu loncatan.
Akibatnya sedang kita alami sekarang : kebebasan menjadi berlebihan sehingga aturan hampir tidak berlaku di mana-mana, semua mau menang sendiri sehingga tidak ada lagi keutuhan sosial. Kalau kita tidak bersedia meninjau kembali proses demokrasi yang sedang berjalan maka alternatifnya adalah kemungkinan timbulnya fascisme seperti di Jerman, militerisme seperti di Jepang atau bonapartisme di Perancis.
Sebab ketiadaan aturan dan kehendak mau menang sendiri di semua bidang berakibat amat negatif kepada kehidupan bangsa. Apalagi dipersulit lagi oleh perkembangan internasional, khususnya dalam bidang ekonomi, setelah terjadi serangan WTC dan Pentagon. Bahaya kebangkrutan makin menguat dan itu membawa rakyat tidak menolak kepemimpinan totaliter, asalkan dapat memberi harapan perbaikan ekonomi dan ketenteraman.
Peninjauan kembali terhadap proses demokratisasi harus memungkinkan terwujudnya pemerintahan yang kuat tetapi menjalankan demokrasi, seperti yang terjadi di India sejak tahun 1950-an, Jepang setelah PD 2 dan Singapore sejak merdeka.
Tidak mungkin dalam keadaan demikian ada sistem multipartai, sedangkan partai berkuasa harus kuat dan tahan lama. Harus ada kepemimpinan politik yang mampu membangun dan membina kekuatan demikian. Kekuatan itu timbul karena mampu menjamin rasa keadilan, untuk mana partai itu harus dipimpin oleh orang-orang yang mendapat kepercayaan kuat dari mayoritas masyarakat.
Seperti kepercayaan orang India terhadap Nehru dan kawan-kawannya yang selalu hidup bersih, jujur, sederhana dan mengutamakan kepentingan umum. Demikian pula mayoritas rakyat di Jepang percaya kepada pemimpin LDP seperti Shigeru Yoshida dan di Singapore Lee KY dan kawan-kawan dipercaya integritasnya yang kuat.
Itu berarti bahwa di Indonesia harus tumbuh orang atau kelompok orang yang memenuhi syarat itu dan mempunyai kemauan cukup kuat untuk membangun kekuatan politik yang memperoleh kepercayaan mayoritas masyarakat sehingga dapat memegang kekuasaan cukup lama untuk menciptakan kenyataan baru. Namun dimungkinkan pula tumbuhnya kekuatan politik lain yang berperan sebagai oposisi dan merupakan kekuatan alternatif bagi masyarakat untuk menjadi pilihannya.
Kekuasaan itu harus secepat mungkin menegakkan kekuasaan hukum untuk dapat meletakkan landasan bagi demokrasi. Tanpa kekuasaan hukum yang efektif tidak mungkin demokrasi berkembang. India, Malaysia dan Singapore sebagai bekas jajahan Inggeris beruntung mempunyai sistem peradilan dan kekuasaan hukum yang kuat karena sudah menjadi kebiasaan lama. Sebaliknya Indonesia mengalami penjajahan Belanda yang kurang sekali melibatkan peran pribumi, juga dalam penegakan hukum.
Kondisi itu menjadi parah sekali karena bangsa Indonesia harus merebut kemerdekaannya melalui satu revolusi. Semboyan para pemimpin dalam revolusi adalah menjebol semua sisa-sisa penjajahan, termasuk sistem hukumnya. Tentu dengan maksud agar dibangun sistem hukum baru setelah revolusi atau perang kemerdekaan selesai.
Namun celakanya adalah bahwa setelah kekuasaan ada di tangan bangsa Indonesia, kepemimpinan politik kurang memberikan perhatian kepada tegaknya kekuasaan hukum. Presiden Soekarno terlalu terpesona pada perjuangan politik untuk mewujudkan Dunia Baru, sedangkan Presiden Soeharto terlalu sibuk dengan pembangunan ekonomi yang dilihatnya dapat berjalan tanpa kekuasaan hukum yang menegakkan keadilan.
Akibatnya adalah bahwa pada saat Reformasi dimulai kekuasaan hukum makin berantakan. Sekalipun banyak orang berteriak agar hukum berkuasa, namun hal itu tidak mungkin terjadi begitu saja dalam kondisi hukum yang sudah begitu kalut. Diperlukan kepemimpinan politik yang kuat dan dengan sungguh-sungguh mengatasi kekalutan yang ada. Ditegakkan kekuasaan hukum serta berjalannya sistem peradilan yang dapat dipercaya rakyat.
Hal itu yang juga menunjang berlangsungnya kepemimpinan politik di Singapore untuk masa lama tanpa menimbulkan perasaan bahwa terjadi ketidakadilan. Juga di Malaysia dan India sistem pengadilan berjalan efektif. Bahkan di Jepang kekuasaan hukum dan sistem peradilan sudah berjalan lama, juga ketika Jepang dikuasai militerisme.
Bersamaan dengan itu dikembangkan ekonomi yang langkah demi langkah menciptakan kesejahteraan yang meluas. Perkembangan demokrasi di Barat menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan ekonomi turut menentukan matangnya demokrasi.
Sebelum orang dapat membayar jumlah pajak tertentu, ia dulu tidak mempunyai hak memilih dan dipilih. Juga terbukti bahwa bertambahnya kekuasaan dewan perwakilan rakyat terhadap kekuasaan raja baru dimungkinkan setelah ekonomi rakyat meningkat sekali.
Karena itu kepemimpinan politik berkewajiban untuk membangun ekonomi rakyat secara luas.
Namun pembangunan ekonomi rakyat secara luas memerlukan syarat-syaratnya. Tidak mungkin ada kemajuan ekonomi kalau rakyat kurang berpendidikan. Apalagi perkembangan umat manusia telah menciptakan ekonomi yang memerlukan keahlian di banyak bidang.
Selain itu faktor manajemen juga besar pengaruhnya terhadap kemajuan ekonomi. Ini semua memerlukan pendidikan yang menjangkau seluruh rakyat, meliputi berbagai aspek pendidikan dengan mutu yang makin tinggi.
Selain diperlukan pendidikan di dalam keluarga yang baik juga pendidikan sekolah harus dikembangkan secara luas dan bermutu. Mulai dari pendidikan dasar sampai ke pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dengan memperhatikan pendidikan yang bersifat umum maupun yang kejuruan dan profesi.
Melalui pendidikan diwujudkan masyarakat yang mampu berpikir, cakap berkreasi dan cekatan dalam pekerjaan serta implementasi pikiran. Masyarakat demikian adalah masyarakat yang berdisiplin dengan kohesi sosial yang kuat, tetapi juga mampu berpikir kritis serta mengembangkan prakarsa individu.
Faktor-faktor ini memungkinkan kepemimpinan politik dan ekonomi mengembangkan ekonomi nasional yang menimbulkan kekuatan pada seluruh rakyat. Perlu kita sadari bahwa Indonesia dewasa ini masih jauh dari kondisi demikian. Sebelum terjadi Reformasi kondisi pendidikan nasional sudah tertinggal oleh kebanyakan bangsa lain di Asia Tenggara, sebab baik Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto belum pernah memberikan perhatian besar yang kongkrit kepada pendidikan.
Reformasi pun sama sekali belum mampu mengadakan perbaikan dalam hal itu. Disiplin sosial yang sudah lama lemah justru makin lemah setelah terjadi demokrasi kebablasan dalam Reformasi. Itu semua perlu diperbaiki kalau kita hendak menciptakan demokrasi yang kuat dan bermanfaat bagi seluruh rakyat.
Hambatan dalam Demokrasi
Banyak orang Indonesia menghendaki demokrasi sejak ada pergerakan kebangsaan pada permulaan Abad ke 20. Makin banyak orang Indonesia mengalami pendidikan formal, makin bertambah jumlah orang itu. Akan tetapi meskipun demikian tumbuhnya demokrasi di Indonesia terus mengalami hambatan yang tidak sedikit. Dalam zaman penjajahan hambatan itu datang dari pihak penjajah, hal mana dapat dipahami.
Sebab kalau ada demokrasi penjajah harus memberikan banyak kebebasan kepada rakyat Indonesia. Akan tetapi setelah menjadi bangsa merdeka pun hambatan itu tidak berkurang. Sekarang Indonesia sudah lebih dari 50 tahun merdeka dan mempunyai Dasar Negara yang menetapkan adanya demokrasi di Indonesia, tetapi dalam kenyataan demokrasi masih terus belum lancar pertumbuhannya.
Hambatan itu disebabkan oleh banyak hal. Sebab utama terletak pada manusia Indonesia yang sifatnya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pertama karena masih kurangnya pendidikan umum yang cukup bermutu yang dapat menimbulkan pandangan yang lebih luas tentang kehidupan serta kesadaran tentang disiplin. Karena pandangan kurang luas maka orang cenderung untuk memperhatikan dirinya dan kepentingannya sendiri dan kelompoknya.
Hal ini mempersulit timbulnya sifat untuk menghargai perbedaan dan pendapat orang lain, terutama dari kelompok lain. Sedangkan masih lemahnya disiplin menyebabkan hukum kurang berjalan dalam masyarakat. Orang sadar akan keadilan, tetapi lebih diorientasikan kepada dirinya dan kelompoknya dan kurang kepada kepentingan umum.
Hambatan lain adalah pengaruh dari sisa-sisa feodalisme. Kuatnya feodalisme di masa lalu membuat orang enggan untuk mengeluarkan pendapat atau pikiran yang mungkin berbeda, apalagi bertentangan, dengan pikiran orang yang dianggap lebih tinggi kedudukannya. Sebaliknya, orang mengabaikan pendapat dan pikiran orang lain yang berada dalam posisi yang dinilai lebih rendah dari posisinya sendiri.
Hambatan yang sering dikemukakan adalah faktor kultural. Ada orang berpendapat bahwa masyarakat Barat yang melahirkan demokrasi mempunyai budaya yang berbeda dari budaya Indonesia. Ini dipakai alasan oleh orang Indonesia yang tidak setuju dengan perkembangan demokrasi di Indonesia.
Bahwa budaya berpengaruh terhadap pelaksanaan demokrasi adalah benar. Akan tetapi dalam setiap budaya dapat dikembangkan demokrasi. Memang kemudian demokrasi tidak akan presis sama di lingkungan budaya yang berbeda.. Demokrasi di Jepang tidak sepenuhnya sama dengan yang ada di Amerika Serikat karena budaya Jepang dan Amerika berbeda.
Jangankan antara budaya Timur dan Barat seperti itu, demokrasi di Perancis dan Inggris saja berbeda padahal sama–sama bangsa Barat. Namun dalam semua perbedaan yang ditimbulkan oleh perbedaan budaya tetap inti demokrasi selalu ada, yaitu bahwa yang berdaulat di negara itu adalah rakyat.
Kemudian terjadi hambatan karena faktor agama, yaitu kalau ada pandangan atau interpretasi ajaran agama yang membuat orang menyingkirkan keperluan demokrasi. Di samping itu ada pula pihak-pihak yang sebenarnya tidak menghendaki demokrasi , tetapi memanfaatkan demokrasi untuk memperoleh posisi yang kuat dan pada saat berkuasa justru menyingkirkan demokrasi. Itu telah dilakukan Hitler di Jerman dan di masa lalu merupakan taktik kaum komunis di Indonesia.
Orang suka mengatakan bahwa yang penting adalah membangun sistem politik demokratis. Kalau ada sistem orang harus menyesuaikan hidup dan langkahnya dengan sistem itu. Akan tetapi dalam kenyataan pandangan demikian menghadapi dua persoalan pertama.
Persoalan pertama adalah bahwa sistem politik demokratis merupakan hasil buatan orang, khususnya orang-orang yang mempunyai wewenang membangun sistem politik negara. Kalau sifat orangnya kurang cocok dengan demokrasi akan sukar terwujud sistem demokratis, sekalipun ada niat untuk itu. Hal itu terjadi di masa Orde Lama dan Orde Baru.
Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto mengatakan bahwa mereka membangun demokrasi melalui Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila, namun dalam kenyataan tidak ada demokrasi di Indonesia selama itu. Persoalan kedua adalah bahwa sekalipun ada sistem politik demokratis tetapi para pelaku politik kurang bersifat demokratis, maka tidak akan ada kondisi masyarakat yang demokratis. Hal itu dapat dilihat di Indonesia sekarang.
Kunci utama untuk mengurangi hambatan bagi demokrasi adalah perbaikan pendidikan umum dalam kuantitas maupun kualitasnya. Dengan pendidikan yang baik diharapkan manusia Indonesia berpandangan luas dan menyadari pentingnya disiplin. Dengan begitu hukum dapat berjalan dan Indonesia menjadi negara hukum.
Orang akan mampu menghargai kebebasan berpendapat bagi semua pihak serta menyadari pluralitas sebagai kenyataan dalam kehidupan bangsa dan umat manusia. Pendidikan juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi rakyat. Dengan begitu rakyat akan lebih percaya diri dan feodalisme makin dapat dihilangkan. Akan tetapi melihat kondisi pemerintahan sekarang sukar diharapkan pendidikan umum mengalami perbaikan dalam waktu dekat.
Dalam situasi begini perbaikan dalam kehidupan demokrasi sangat tergantung dari perubahan sikap kepemimpinan nasional. Kita berkepentingan adanya kepemimpinan nasional yang mampu menjalankan manajemen nasional yang baik, sehingga kondisi obyektif dalam masyarakat dapat menjadi landasan perbaikan demokrasi.
Makin kepemimpinan politik itu mampu mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat banyak, semakin kuat legitimasinya berupa dukungan dan kepercayaan rakyat . Sebab utama mengapa partai LDP dapat berkuasa begitu panjang di Jepang adalah karena berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi (high economic growth) yang hasilnya dinikmati oleh bagian terbesar masyarakat dan tidak hanya segolongan orang saja.
Demikian pula rakyat Singapore dalam Pemilu tahun 2001 memberikan kemenangan mutlak kepada PAP yang dipimpin Lee KuanYew, karena kepemimpinan politiknya telah membuat rakyat Singapore termasuk terkaya dan termaju pendidikannya di dunia. Maka amat perlu diperhatikan bahwa tidak mungkin ada kemajuan ekonomi tanpa kepemimpinan politik yang kuat dan bertujuan memajukan ekonomi bangsanya.
Hal itu dirasakan bangsa Indonesia setelah Reformasi dan harus mengatasi akibat krisis ekonomi. Pemerintah yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid sebenarnya pada mulanya mendapat dukungan yang cukup luas. Akan tetapi kepemimpinan politik Abdurrahman Wahid tidak memadai kualitasnya untuk dapat menimbulkan perbaikan keadaan.
Bahkan kemajuan yang sudah dicapai di masa Presiden B.J.Habibie, antara lain dapat menguatkan nilai Rupiah dari Rp 15000 per dollar AS menjadi Rp 6000, menjadi buruk kembali di masa Abdurrahman Wahid ketika nilai Rupiah kembali ke sekitar Rp 10000 per dollar AS.
Juga pemerintah Presiden Megawati Soekarnoputri sampai tulisan ini dibuat belum menunjukkan kemampuan memperbaiki kembali ekonomi, sekalipun orang-orang yang diangkat menjadi menteri di bidang ekonomi mendapat acungan jempol karena dikenal kepakarannya.
Presiden Megawati dan team ekonominya dianggap kurang fokus dalam mengendalikan ekonomi. Selain itu kurang tegas dalam menjalankan kebijaksanaan politik dan keamanan sehingga kondisi masyarakat berdampak negatif pada perkembangan ekonomi. Juga tidak cukup usaha untuk membuat hukum berkuasa dan menindak KKN di masa lalu serta mencegah terjadinya lagi di masa kini. Sedangkan kekuasaan hukum sangat besar perannya untuk mengembangkan kesejahteraan rakyat bagi seluruh rakyat.
Memang diperlukan kepemimpinan politik yang cukup kuat, dengan didukung kepemimpinan di bidang ekonomi dan keamanan, untuk membuat ekonomi maju. Dan itu akan memberikan dampak positif dalam perkembangan demokrasi.
Namun tidak semua pihak menyukai peran kepemimpinan dalam perkembangan demokrasi. Sudah pasti proses demikian sering dikecam oleh orang Barat yang menghendaki demokrasi liberal dengan sistem multipartai segera terwujud.
Itu dapat dilihat bahwa masih banyak orang Barat yang tidak mau mengakui adanya demokrasi di Singapore dan bahkan juga di Jepang. Mereka berpendapat bahwa kehidupan di Singapore dan Jepang kurang memberikan kebebasan.
Orang seperti itu juga sekarang banyak terdapat dan bahkan berpengaruh di Indonesia. Buat mereka adalah lebih baik membiarkan demokrasi kebablasan dari pada menggunakan pola Singapore umpamanya. Sebab, kata mereka, kondisi kurang baik ini hanya bersifat sementara dan nanti akan membaik sendiri.
Dalam benak mereka tidak ada pikiran bahwa kondisi demokrasi yang menyebabkan kehidupan makin mundur dan bahkan kacau, dapat menimbulkan totaliterisme. Rakyat yang terus saja menderita akhirnya tidak tahan dan tidak keberatan dipimpin seorang diktator, asalkan dapat memperbaiki kehidupan rakyat. Hal itu terjadi di Jerman ketika Hitler dengan partai Nazi dapat mengakhiri Republik Weimar dan di Jepang ketika militerisme menggantikan sistem demokrasi liberal yang kacau.
Namun mudah-mudahan masih banyak orang Indonesia yang mempunyai rasa tanggungjawab atas masa depan bangsa dan menyadari perlu mencegah timbulnya sistem totaliter karena proses demokrasi dijalankan salah.
Mudah-mudahan di antara mereka timbul orang yang dapat mengembangkan kepemimpinan politik yang membawa Indonesia ke arah yang benar. Akan lebih mudah apabila Presiden Megawati termasuk orang-orang itu sehingga kepemimpinannya menjadikan pemerintahannya berhasil. Semoga menjadi kenyataan !
Sumber : http://sayidiman.suryohadiprojo.com/?p=1182
0 comments:
Post a Comment
Tim Gudang Materi mengharapkan komentar anda sebagai kritik dan saran untuk kami .. Hubungi kami jika anda mengalami kesulitan !