oleh : Adde Ma'ruf Wirasenjaya
SETELAH pemikir dari Yunani mewariskan berbagai pemikiran baru dan menerobos kebuntuan, fase pemikiran berikutnya adalah pemikiran Romawi. Sumbangan terbesar fase Romawi adalah dalam pemikiran tentang hukum. Istilah hukum positif yang kita kenal saat ini, sedikit banyak disumbangkan oleh para filsuf Romawi, khususnya Cicero.
Setelah fase Romawi, fase berikutnya adalah fase Abad Tengah yang disebut-sebut sebagai fase kegelapan dalam bidang pemikiran. Sebelum akhirnya dibebaskan oleh para pemikir abad renaissance di Italia, pemikiran Abad Tengah telah membawa Eropa mengalami kejumudan berpikir. Apa yang terjadi pada Abad engah, di lain pihak, telah memberi inspirasi bagi munculnya pemikiran renaissance.
Kurun waktu renaissance biasanya menunjuk pada fase pemikiran pada abad ke-14 hingga abad ke-16. Pusat persemaian pemikiran ini berlangsung di Italia, terutama di Florence, yang selanjutnya menyebar ke Eropa dan kelak menjadi cikal bakal lahirnya proses modernisasi tahap pertama di dunia.
Renaissance (Perancis), aufklarung (Jerman) atau enlightening (Inggris) berasal dari istilah Italia, rinascita, yang maknanya adalah kelahiran kembali. Renaissance menunjuk pada momen dimana akal manusia (reason) menjadi pendorong kebudayaan, setelah sebelumnya tenggelam dalam dogma agama. Akal pikiran adalah tempat konfirmasi bagi pencapaian hidup manusia.
Konteks sosial filsafat renaissance
Pada awalnya, renaissance menunjuk pada gerakan kesenian yang ingin mengusung kebebasan berekspresi. Mereka menolak intervensi gereja terhadap karya seni.
Munculnya renessaince boleh dikatakan merupakan upaya untuk mengembalikan pikiran (reason) setelah mengalami “kematian” pada fase the dark age di abad pertengahan. Seperti dicatat sejumlah penulis, fase abad gelap terjadi pada Abad Tengah (abad ke-2 SM). Disebut abad gelap karena pada saat itu kebebasan berpikir yang telah dirintis oleh para pemikir Yunani dibunuh oleh para raja yang memonopoli pemikiran.
Pada masa Abad Tengah, struktur sosial yang dominan adalah feodalisme.
Begitu juga dalam kehidupan keagamaan dan ruhaniah, fase Abad Tengah ditandai oleh monopoli tafsir agama (Katolik) oleh pihak gereja dan mereka yang berkuasa. Monopoli tafsir oleh pihak gereja atas Injil inilah yang kemudian melahirkan model skolastik dalam dunia pendidikan. Model skolastik berarti guru menjadi satu-satunya pemilik kebenaran. Dan yang disebut guru pada masa Abad Tengah, adalah kalangan gereja.
Intervensi gereja juga terjadi dalam bidang ilmu pengetahuan. Upaya pencarian kebenaran tidak boleh dilakukan tanpa ijin gereja. Jika ada teori serta pemikiran yang berbeda, pihak gereja akan memberi hukuman yang amat berat. Abad Tengah sama sekali tidak menyumbang pemikiran besar bagi pemikiran politik.
Munculnya renaissance/aufklarung
Fase renaissance ditandai dengan tumbuhnya filsafat antroposentris dimana manusia menjadi pusat eksistensi. Filsafat ini ingin mengembalikan harkat dan posisi akal sebagai pembentuk kebudayaan. Dengan kata lain, renaissance percaya tentang adanya dignity of man. Fase renaissance didasarkan pada keyakinan bahwa manusia dilahirkan bukan sekedar untuk memikirkan nasib di akhirat (beyond the world), sebagaimana diyakini oleh pemikir di Abad Tengah, tetapi juga menjadi kreator di dunia.
Manusia harus mengolah, menyempurnakan dan menikmati dunia ini, itulah prinsip filsafat pencerahan. Kesenangan dan kesengsaraan, kemajuan dan kemunduran, kebahagiaan dan nestapa, bukan ditentukan oleh faktor di luar manusia. Manusia punya otonomi, dan akal adalah pusat bagi otonomi tersebut.
10 ciri penting pemikiran renaissance
1. Pemujaan pada akal budi
2. Menguatnya empirisme
3. Munculnya pemikiran saintifik
4. Munculnya pemikiran universalisme
5. Progres adalah acuan kebudayaan manusia
6. Posisi individu sangat penting
7. Toleransi pada posisi manusia
8. Kebebasan adalah landasan hidup
9. Uniformitas (manusia adalah sama di manapun)
10. Sekularisme
Pemikiran renaissance menjadi titik tolak perkembangan modernisme di Eropa. Dari sinilah kemudian terjadi bebagai penemuan ilmiah dan pemikiran yang revolusioner.
Machiavelli
Fase renaissance melahirkan tokoh yang kemudian menjadi tokoh berpengaruh dalam pemikiran politik, yaitu Niccolo Machiavelli (1467-1527). Tokoh ini sering disebut sebagai bapak rasionalisme politik karena melakukan terbosan penting dalam memaknai kekuasaan dan hubungan antara penguasa dan rakyat.
Gagasan-gagasan utama Machiavelli antara lain:
- politik harus dipisahkan dari moral dan etika
- penguasa tidak boleh mengikuti hati nurani
- setiap negara harus punya tentara yang kuat
- menolak tentara bayaran
- penguasa selayaknya dibenci dan dicintai sekaligus
Pengaruh Machiavelli
- berpengaruh pada gagasan realis dalam pemikiran politik
- dianggap sebagai tokoh utama pemikiran politik modern
- kecintaannya pada tanah kehalhiran menjadi inspirasi bagi paham nasionalisme di kemudian hari
- mempengaruhi cara berkuasa sejumlah penguasa pada pada abad berikutnya
- bukunya, The Prince, menjadi “kitab suci” sejumlah penguasa dan dianggap karya penting studi ilmu politik.