Kesalahan ini masih seringkali dilakukan oleh orang - orang dalam transaksi sehari - hari. Walaupun hal ini dianggap sepele namun hal ini memerlukan ketelitian yang apabila kita tidak teliti maka akan merugikan diri kita dan orang lain. Yah ! Kali ini saya akan membahas format penulisan nominal uang rupiah. Tahukah anda bahwa Pusat Bahasa telah mengubah standar penulisan baku untuk menuliskan mata uang “Rupiah”. Sebagaimana yang diketahui selama ini, bahwa penulisan nominal angka dengan tulisan Rp adalah seperti ini : Rp 25.000,00.
Coba anda perhatikan bahwa setelah huruf “Rp” dan sebelum angka 25.000,00.
Ada SPASI diantaranya. Jadi perubahan terbaru dari Pusat Bahasa adalah SPASI (jarak) antara Rp dan nominalnya inilah yang kemudian direvisi oleh Pusat Bahasa menjadi : Rp25.000,00.
Inilah peraturan baru untuk penulisan nominal mata uang yang baru. Menurut Pusat Bahasa, perubahan ini dikarenakan untuk menghindari pemalsuan nominal. Alasannya, karena apabila penulisan 25.000 terdapat spasi, maka ada kecenderungan untuk memanipulasi dengan menambahkan angka di depan angka “2″ tersebut. Bisa saja ditambah angka 1 menjadi Rp125.000, angka 5 misalnya menjadi Rp525.000, dan seterusnya.
Maka, dari alasan itulah perubahan penulisan baku dalam tata cara penulisan Bahasa Indonesia yang baru untuk penulisan nominal mata uang, setelah mata uang dan sebelum nominal angka, TIDAK DIPERGUNAKAN SPASI.
Hal yang patut disayangkan adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai format penulisan ini, sehingga seringkali terdapat kesalahan penulisan yang dapat berdampak kepada manipulasi dan pemalsuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sudah saatnya anda-lah yang menjadi pemerhati mengenai masalah ini, mulai dari lingkungan sekitar anda dahulu. (www.gudangmateri.com)