Ujian Nasional bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dan kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi. Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
1. Pemetaan mutu satuan / atau program pendidikan
Beberapa bentuk pengendalian mutu pendidikan yang harus dilakukan secara sistimatis dan sinergi adalah :
* Evaluasi di kelas yang dilakukan sendiri oleh pendidik/atau dalam rangka memantau kemajuan belajar peserta didik terus-menerus.
* Tes kemampuan dasar (TKD) untuk pemantauan dan perbaikan proses pembelajaran.
* Ujian Akhir yang terdiri atas Ujian Akhir Sekolah Dasar.
* Ujian Akhir Nasional SMP/MTs dan SMA/MA/SMK yang berbasis kompetensi yang menjadi benchmark nasional yang terpercaya.
* Pemantauan mutu pendidikan melalui survei nasional (Arifin, 2004).
2. Penentuan kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan;
* Memiliki nilai semua mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan tidka terdapat nilai (2,00 serta rata seluruh mata pelajaran rendah 3,25).
* Semua peserta UAN menerima Surat Tanda Kelulusan (STK) dan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi yang tidak lulus STK-nya diberi keterangan tidak dapat melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
* Peserta yang tidak lulus dapat memperbaiki pendidikan prestasi dengan mengikuti ujian ulang yang pelaksanaannya akan diatur oleh Pusat Penilaian Pendidikan (BSNP, 2007).
3. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Untuk mengikuti Ujian Nasional, peserta didik harus memenuhi persyaratan :
* Telah duduk di kelas akhir pada satuan pendidikan yang bersangkutan
* Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar / nilai raport lengkap dari semester I kelas I sampai dengan semester I kelas akhir (Juknis Ujian Akhir Sekolah Bersetandar Nasional dan Ujian Sekolah/Madrasah (SD/MI/SDLB Kota Mataram TP. 2007/2008).
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ujian akhir nasional merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan baik dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sampai dengan tingkat SMU/Aliyah.