Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2. DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Peran Uang dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG.
Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat.
Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Fungsi dan Macam Uang
Fungsi Uang
Secara umum uang memiliki fungsi sebagai berikut :
a. Sebagai Satuan Pengukur Nilai
Dengan fungsi ini, setiap barang atau jasa dapat diukur dan diperbandingkan nilainya. Sebagai contoh dengan uang Rupiah, sebuah rumah dan mobil dapat diukur nilainya, serta dapar diperbandingkan nilai keduanya. Bila nilai sebuah rumah adalah Rp 200 juta dan sebuah mobil adalah Rp 100 juta, maka nilai mobil tersebut adalah ½ dari nilai rumah tersebut.
b. Sebagai Alat Tukar-menukar
Salah satu kelebihan dari uang adalah kemampuannya dalam menghilangkan syarat kesamaan keinginan dalam transaksi barter, karena saat ini semua barang dan jasa untuk mendapatkannya dapat ditukar dengan uang.
c. Sebagai Alat Penyimpan Kekayaan
Selain dalam bentuk barang (seperti tanah, emas, rumah, kendaraan, saham), seseorang dapat menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang berupa uang kas atau dalam tabungan, dengan kelebihan tidak perlu secara fisik menyimpan kekayaan tersebut.
d. Sebagai alat pembayaran di masa yang akan datang
Transaksi ekonomi tidak selalu selesai dalam satu saat, namun seringkali berlanjut atau ditunda (pembayarannya) hingga waktu yang akan datang, sehingga memerlukan uang untuk melakukan pembayaran di masa yang akan datang tersebut.
1. Fungsi Asli
- Sebagai alat tukar (medium of change)
Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2. Fungsi Turunan
- Sebagai alat pembayaran
- Untuk menentukan harga
- Sebagai alat pembayaran hutang
- Sebagai alat penimbun kekayaan
- Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
- Sebagai alat untuk meningkatkan status sosial
Syarat-syarat Uang
1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
6. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
7. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Jenis uang berdasarkan tingkat likuiditasnya terbagi atas:
- M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (demand deposit).
- M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
- M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank.
Uang dapat dibedakan dari berbagai aspek, antara lain :
1. Dari sifat fisik dan bahan yang digunakan untuk membuatnya (uang kertas dan uang logam)
2. Dari pihak yang mengeluarkan dan mengedarkannya (Pemerintah, Bank Indonesia, Bank Umum)
3.Dari hubungan antara nilai uang sebagai barang (intrinsik) dan uang sebagai uang.
4. Dari lokasi berlakunya uang, yang terdiri dari uang domestik, yang berlaku hanya di wilayah negara tertentu saja (Rupiah, Peso, Ringgit), dan uang internasional yang berlaku di berbagai negara (Dollar, Yen, Euro)
Klasifikasi Uang
1. Full bodied money
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Adalah bentuk uang dimana nilainya sebagai sebagai uang sama dengan nilainya sebagai barang. Pada jaman dulu bentuk uang ini adalah barang, seperti kain, hasil pertanian, dan sejenisnya. Pada jaman modern, bentuk uang ini dapat berupa perak atau emas. Saat ini sudah tidak berlaku sebagai uang
2. Representative full bodied money
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933.
Pada umumnya jenis uang ini berbentuk kertas, yang mewakili sejumlah barang/logam mulia sebagai uang. Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan hanya berbentuk kertas transaksi yang menggunakan uang jenis ini menjadi lebih mudah dilakukan.
3. Credit money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting, seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi pencetakan uang. Jenis uang inilah yang saat ini relatif masih banyak digunakan di masyarakat.
Beberapa bentuk uang jenis ini adalah :
a.Token Coins (Uang tanda)
Uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai logam tersebut sebagai barang (Nilai nominal > nilai intrinsiknya). Manfaat uang jenis ini biasanya digunakan sebagai pemecah nilai, atau kembalian dari sebuah transaksi, karena nilainya yang kecil.
b. Representative Token Money
Mirip dengan Full Bodied Money, bedanya uang jenis ini dijamin dengan logam atau coin yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari pada nilai nominalnya.
c. Uang Kertas yang Dikeluarkan Pemerintah
Uang jenis ini biasanya dikeluarkan pemerintah dalam bentuk kertas yang sering disebut dengan Fiat Money. Penerimaan jenis uang sebagai alat transaksi tergantung dari kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
d. Uang Kertas Yang Dikeluarkan Bank Sentral
Kebanyakan uang kertas yang beredar saat ini, dikeluarkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia), dimana dapat dilihat dengan adanya tulisan Bank Indonesia di setiap lembarannya.
e. Demand Deposit (Uang Giral)
Uang giral adalah simpanan di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain dengan cara menuliskan sejumlah uang dalam selembar kertas yang sering disebut cek,untuk melakukan pembayaran. Meskipun pada awalnya jumlah peredaran uang giral ini tidak besar, namun seiring dengan perkembangan transaksi ekonomi masyarakat, jumlah uang giral saat ini telah melampaui jumlah uang kartal (kertas dan logam) yang dikeluarkan oleh Bank sentral.
Alasan lain yang menjadikan jenis uang giral ini berkembang adalah :
• Kalau hilang dapat dilacak dan diblokir, sehingga tidak dapat dicairkan oleh sembarang orang
•Dapat dipindahtangankan dengan biaya murah serta cepat
• Dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi
•Dapat digunakan untuk menyuelesaikan transaksi yang bernilai besar, tanpa repot membawa sejumlah uang tunai
Sejarah Perkembangan Uang
1. Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang.
Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan dengan sistem ini, di antaranya:
- Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
- Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.
Untuk mengatasinya mulai timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
3. Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah.
Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan dengan barter ini kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti coklat dan sejenisnya (uang komoditi)
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada diantaranya:
- Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
- Banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masing-masing daerah.
- Sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation).
- Mudah hancur atau tidak tahan lama.
4. Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
- digemari umum
- tahan lama dan tidak mudah rusak
- memiliki nilai tinggi
- mudah dipindah-pindahkan
- mudah dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 SM. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai instrumen alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
5. Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.. Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin.
Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan statusnya yang independen.
Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar abad pertama Masehi, pada masa Dinasti T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari bahan kertas, yang semula digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat. Sebagai penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya diabadikan di lembaran mata uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100.
Dalam perjalanannya penggunaan uang kertas berkembang menjadi atribut dan simbol sebuah negara. Namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab atas peredarannya, maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan.
sekitar tahun 1976, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar besar menghadapi hukum penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.
6. Tahap Penggunaan Uang Elektronik
Seiring dengan kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi, mulailah berkembang uang elektronik, dimana untuk menyelesaikan transaksi ekonomi, pihak yang melakukan transaksi tidak perlu membawa uang tunai, namun cukup dengan melakukan pembayaran melalui kartu kredit, transfer antar rekening, yang saat ini bahkan telah dapat dilakukan melalui internet , serta sms dan telepon seluler.
Macam-macam uang yang pernah berlaku di Indonesia selama periode 1945 – 1950, yakni :
1. ORI, Uang Republik Indonesia yang hanya berlaku di pulau Jawa
2. URIDAB, Uang Repbublik Indonesia Daerah Banten
3. URIPS, Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatra, yakni uang yang berlaku di sebagian wilayah Sumatra
4. URITA, Uang Republik Indonesia Tapanuli, yang beralu hanya di daerah Tapanuli
5. URIPSU, Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatra Utara
6. URIBA, Uang Republik Indonesia Baru Aceh, yang hanya berlaku di Aceh
7. Uang Mandat Dewan Pertahanan Daerah Palembang yang berlaku hanya di daerah Palembang saja
Namun sejak tahun 1968 dengan keluarnya ketentuan Undang-undang Pokok Perbankan Nomor 13 tahun 1968, ditetapkan bahwa satuan hitung uang di Republik Indonesia adalah Rupiah.
sumber :
http://catatankuliahdigital.blogspot.com/2009/08/fungsi-dan-macam-uang.html
http://catatankuliahdigital.blogspot.com/2009/08/pengertian-uang.html
http://catatankuliahdigital.blogspot.com/2009/08/sejarah-perkembangan-uang.html