Sejak manusia mulai hidup bermasyarakat, maka sejak saat itu sebuah gejala yang disebut masalah sosial berkutat didalamnya. Sebagaimana diketahui, dalam realitas sosial memang tidak pernah dijumpai suatu kondisi masyarakat yang ideal. Dalam pengertian tidak pernah dijumpai kondisi yang menggambarkan bahwa seluruh kebutuhan setiap warga masyarakat terpenuhi, seluruh prilaku kehidupan sosial sesuai harapan atau seluruh warga masyarakat dan komponen sistem sosial mampu menyesuaikan dengan tuntutan perubahan yang terjadi.
Dalam lingkungan bermasyarakat akan banyak sekali ditemukannya masalah sosial. Masalah sosial tidak hanya melibatkan diri sendiri sebagai pelaku, melainkan juga akan memberikan banyak pengaruh bagi lingkungan dan masyarakat banyak. Salah satu masalah lingkungan yang akan saya gali lebih dalam adalah masalah lingkungan mengenai anak jalanan. Di Indonesia komunitas anak jalanan begitu banyak, tersebar tidak hanya di kota-kota besar saja, di daerah-daerah juga banyak sekali anak-anak jalanan.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam paper ini rumusan masalah yang akan di bahas adalah:
1. Bagaimana kehidupan anak-anak jalanan?
2. Bagaimana strategi dan cara penanggulangan anak-anak jalanan?
1.3 Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari pembuatan paper ini adalah sebagai berikut:
1. Memberi gambaran mengenai kehidupan anak jalanan.
2. Memberi gambaran dalam strategi dan cara penanggulangan anak jalanan.
1.4 Manfaat
Dengan pemahaman yang baik mengenai masalah sosial dan segala hal mengenai masalah sosial yang salah satu contohnya adalah masalah anak jalanan, diharapkan kita bisa mengambil ilmu dan pengalaman. Yang kemudian akan mengarahkan kita kepada pemahaman akan pentingnya pemahaman masalah sosial sebagai salah satu unsur penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kehidupan Anak Jalanan
Sebutan anak jalanan digunakan bagi kelompok anak-anak yang hidup di jalanan yang umumnya sudah tidak memiliki ikatan dengan keluarga dan bekerja dijalanan bagi mereka yang masih memiliki ikatan dengan keluarganya. Walaupun pengertian anak jalanan memiliki konotasi yang negatif, namun pada dasarnya dapat juga diartikan sebagai anak-anak yang bekerja di jalanan yang bukan hanya sekedar bekerja di sela-sela waktu luang untuk mendapatkan penghasilan, melainkan anak yang karena pekerjaannya maka mereka tidak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik secara jasmani, rohani dan intelektualnya. Hal ini disebabkan antara lain karena jam kerja panjang, beban pekerjaan, lingkungan kerja dan lain sebagainya.
Setiap harinya berita tentang anak jalanan seolah-olah tidak ada hentinya. Derita dan penyiksaan yang mereka alami sering muncul dalam berita. Anak jalanan di bawah umur kebanyakan diperas, ditindas dan dipaksa untuk bekerja oleh para preman dan hasil kerja yang mereka peroleh dipaksa untuk disetorkan kepada preman tesebut. Anak jalanan harus berjuang ditengah-tengah kota yang kejam untuk mendapatkan sejumlah uang agar mereka bisa bertahan hidup dan tidak kelaparan. Pekerjaan yang mereka kerjakan misalnya menjual rokok, membersihkan bus umum, penjaja koran, atau juga mengamen.
Keuntungan yang mereka dapat tidak seberapa, namun harus mereka lakukan agar dapat tetap hidup di kota metropolis ini. Anak-anak jalanan ini biasanya mangkal di terminal atau di persimpangan-persimpangan jalan. Apa yang mereka lakukan adalah sebenarnya karena faktor ekonomi. Keadaan ekonomi yang memaksa mereka harus bekerja, dan pekerjaan yang bisa mereka lakukan untuk seusia mereka adalah pekerjaan di sektor informal.
Penggusuran yang sering kali dilakukan oleh Satpol PP terhadap anak jalanan ini akan memperparah keadaan. Akan timbul masalah sosial yang lebih besar. Anak-anak yang digusur akan kehilangan mata pencaharian, sedangkan secara ekonomi, mereka harus mencari lapangan usaha yang mampu memenuhi kebutuhannya.
Bila lapangan usaha tersebut hilang, maka mereka akan mencari lapangan usaha lain, dan bila ini tidak didapatkan, mereka akan melakukan tindakan apa saja yang penting bagi mereka bisa menghasilkan uang. Hal inilah yang menimbulkan dampak sosial. Sebab apa yang mereka lakukan sudah tidak memperhatikan norma-norma hukum yang berlaku.
Bila ini sudah terjadi tentunya aparat keamanan akan semakin disibukkan kembali. Pencopetan, perampokan, penodongan dan tindak kriminal lainnya akan menjadi suatu tindak pidana baru yang pelakunya adalah anak-anak di bawah umur.
2.2 Strategi dan Cara Penanggulangan
Masalah anak jalanan adalah masalah yang sangat kompleks yang menjadi masalah kita bersama. Pemerintah harus konsen dalam menyelesaikan masalah sosial tersebut. Masalah ini tidak dapat ditangani hanya oleh satu pihak saja melainkan harus ditangani bersama-sama oleh berbagai pihak yang perduli terhadap permasalahan ini dan juga dapat diatasi dengan suatu program yang komprehensi dan tidak akan dapat tertangani secara efektif bila dilaksanakan secara persial.
Penanggulangan dapat dilakukan dengan membuat program peningkatan kesadaran masyarakat. Aktivitas program ini untuk menggugah masyarakat agar mulai tergerak dan peduli terhadap masalah anak jalanan. Kegiatan ini dapat berupa penerbitan bulletin, poster, buku-buku, iklan layanan masyarakat di TV, program pekerja anak di radio dan sebagainya.
Program penanggulangan diatas diharapkan bisa memberikan kesadaran penuh kepada anak-anak jalanan bahwa manusia dapat memperbaiki kondisi kehidupan sosialnya dengan jalan mengorganisir tindakan kolektif dan tindakan kolektif tersebut dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan perubahan menuju kondisi yang lebih sejahtera.
BAB III
KESIMPILAN
Bangsa Indonesia tidak akan bisa maju selama bangsa ini belum bisa menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat. Penyelesaian tersebut tidak akan bisa tercapai selama para pemimpin pusat dan para pemimpin daerah hanya sibuk memanfaatkan kepercayaan yang masyarakat berikan sebagai aset untuk memperoleh kekayaan sebanyak-banyaknya dengan cara tidak menyalurkan dana yang seharusnya diberikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal ini akan menyebebkan orang yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin dan terpuruk, serta tidak akan tercapai selama pemerintah pusat dan daerah belum mempunyai kesadaran untuk lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat dibanding kesejahteraan sendiri.
Untuk dapat menyelesaikan masalah sosial khususnya masalah sosial anak jalanan tidak akan tercapai hanya dengan mengandalkan pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah juga harus ikut andil dalam penyelesaian tersebut.