A. Latar Belakang Masalah
Kebudayaan yang muncul dalam suatu masyarakat merupakan suatu bentuk cipta, rasa dan karsa dari setiap individu masyarakat yang ada dalam daerah tertentu. Oleh karena itu, sudah barang tentu dalam kehidupan bermasyarakat kita pasti akan menemukan berbagai kebudayaan serta perilaku kebudayaan yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Namun, tidak sedikit pula orang yang memiliki pandangan serta pemaknaan yang sama tentang kebudayaan-kebudayaan tersebut.
Pada dasarnya setiap kebudayaan yang muncul dalam suatu masyarakat pasti akan terus bertahan dan berkembang, hal ini disebabkan karena masyarakat masih menganggap bahwa kebudayaan tersebut masih mempunyai nilai-nilai yang baik dan sakral. Sehingga untuk meubah atau mengganti suatu kebudayaan yang sudah melekat dalam jiwa suatu masyarakat, bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.
Berakar dari masalah-masalah itulah, untuk mengetahui dan memahami pandangan masyarakat tentang suatu kebudayaan, kami harus melakukan penelitian tentang kebudayaan dengan metode etnografi.
B.Tujuan Pembuatan Makalah.
•Untuk memenuhi tugas mata kuliah antropologi.
•Untuk memahami dan mengetahui metode penelitian etnografi secara umum.
•Untuk memahami metode etnografi, jika dipakai dalam penelitian budaya "rokat" yang ada di daerah pesisir Madura.
•Untuk mengetahui sejarah yang melatarbelakangi serta nilai dari budaya tersebut.
C.Batasan Makalah.
•Penulis hanya meneliti kebudayaan "rokat" yang ada di Madura.
•Penulis hanya mengamati kebiasaan yang terjadi secara umum di tempat tersebut dan bukan secara khusus.
Pembahasan
A.Fenomena Budaya Yang Terjadi.
Di daerah pesisir Madura, terdapat komunitas masyarakat yang selalu melakukan ritual atau tradisi sebagai suatu keharusan yang wajib untuk dilakukan. Ritual atau tradisi tersebut, biasanya dimulai dengan acara pembacaan istighotsah dan tahlil bersama oleh masyarakat yang dipimpin oleh pemuka agama setempat.
Setelah itu, masyarakat melepaskan sesaji ke laut sebagai rasa ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Adapun isi dari sesaji itu adalah ketan-ketan yang berwarna-warni, tumpeng, ikan-ikan, dan lain sebagainya. Ritual atau tradisi tersebut disebut "Rokat" oleh penduduk setempat.
Tradisi tesebut biasanya dilakukan oleh masyarakat yang berada di daerah pesisir Madura, baik itu pria, wanita, kecil, maupun dewasa semua ikut dalam acara tersebut. Tradisi "rokat", jika dipandang memang lebih condong pada kebudayaan dan kebiasaan yang berbau Islami.
Meskipun adapula yang berpandangan bahwa tradisi tersebut dapat menjerumuskan masyarkat dalam jurang kemusyrikan. Selain itu, tradisi "rokat" dilakukan untuk mensyukuri karunia serta nikmat yang diberikan oleh sang maha pencipta yaitu Allah SWT. Dan juga agar diberikan keselamatan dan kelancaran rezeki dalam bekerja.
Kebudayaan "rokat" dilakukan ketika para nelayan dalam masyarkat tersebut mendapatkan sebuah keuntungan atau kenikmatan yang sangat besar, misalnya mendapatkan hasil ikan yang banyak atau besar. Sehingga untuk mensyukuri karunia tersebut, dilaksanakanlah ritual "rokat".
Tapi ada juga yang mengatakan bahwa acara "rokat" dilaksanakan tiap satu tahun sekali atau lebih, tergantung situasu dan kondisi yang terjadi dalam masyarakat tersebut (tidak tentu), sehingga untuk meaksanakan "rokat" tidak perlu menunggu hasil tangkapan yang diperoleh oleh para nelayan.
B. Sejarah Yang Melatarbelakangi
Tradisi "rokat" sebenarnya tidak hanya terjadi di daerah pesisir Madura saja, namun juga seringkali terjadi di daerah pesisir jawa dan bali. Tapi tradisi tersebut muncul dengan model-model dan modifikasi yang berbeda. Meski demikian, tidak diketahui secara jelas kapan tradisi "rokat" tersebut muncul. Sepanjang yang diketahui dan diyakini oleh masyarakat di daerah tersebut, menganggap kebudayaan/tradisi tersebut sudah lama berlangsung dan harus di lestarikan.
Tradisi "rokat" dianggap sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bagi masyarakat setempat. Selain itu "rokat" juga dianggap sebagai salah satu cara untuk tola' bala' (mencegah bencana) serta sebagai ritual untuk meningkatkan rezeki yang didapat oleh masyarakat tersebut. Bahkan "rokat" juga dianggap sebagai ritiual yang harus dan wajib dilakukan oleh masyarakat yang ada di daerah tersebut.
Dalam melaksanakan "rokat", masyarakat di daerah tersebut harus mempersiapkan beberapa sesaji untuk dilepaskan di laut sebagai salah satu cara atau syarat ritual tersebut. Selain itu, sebelum acara pelepasan sesaji masyarakat harus melakukan do'a bersama (istigotsah atau tahlil) sebagai bentuk ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian perlu diingat, biasanya isi dari sesaji-sesaji tersebut adalah makanan-makanan (tumpeng, ketan warna-warni), ikan-ikan dan sebagainya.
C.Nilai Dari Kebudayaan "Rokat".
a. Bagi mereka yang tinggal di daerah pesisir Madura
Bagi penduduk yang menetap di daerah pesisir Madura, mereka menilai bahwa kebudayaan "rokat" merupakan budaya warisan nenek moyang mereka secara turun temurun, sehingga mereka secara wajib dan mempunyai keharusan untuk mempertahankan dan melestarikan budaya tersebut.
Selain itu, penduduk yang menetap di daerah tersebut juga menganggap bahwa tradisi "rokat" merupakan suatu bentuk ketaatan masyarakat terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mereka menganggap bahwa orang yang mengikuti tradisi tersebut, merupakan orang-orang yang mempunyai tingkat ketaqwaan yang tinggi.
Dari sinilah kemudian masyarakat di daerah tersebut merasa terpanggil untuk ikut serta dalam ritual tersebut.
Kemudian, ada juga yang menganggap jika dalam masyarakat tersebut tidak melakukan ritual "rokat", maka masyarakat tersebut akan mendapatkan bencana dan rezeki yang didapat tidak sesuai dengan yang diinginkan.
b. Bagi penduduk yang tinggal di luar daerah tapi asli penduduk pesisir Madura.
Bagi penduduk yang menetap di luar daerah, mereka menganggap bahwa tradisi "rokat" harus tetap dilaksanakan di manapun mereka berada. Karena tradisi tersebut merupakan tradisi dari nenek moyang mereka yang harus dipertahankan dan dilestarikan.
Tapi yang menjadi kendala untuk melakukan "rokat" di lingkungan yang baru mereka tempati adalah tidak adanya fasilitas serta masyarakat yang kurang mendukung ritual "rokat" tersebut. Sehingga ritual tersebut tidak perlu dilaksanakan di daerah mereka yang baru.Namun, menurut mereka nilai dari ritual "rokat" itu akan selalu sama meskipun dilakukan di lain tempat.
BAB III
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan makalah di atas, tentang pengertian dan hasil penelitian etnografi pada daerah pesisir Madura mengenai perilaku dan tradisi "rokat" yang dilakukan di sana. Maka kami dapat menyimpulkan sebagai berikut:
a.Tradisi "rokat" ternyata sudah memiliki nilai yang mengikat bagi para masyarakat di daerah tersebut untuk mentaatinya.
b.Tradisi "rokat" dianggap sebagai suatu keharusan dan patut untuk dilestarikan oleh masyarakat tersebut.
c.Tradisi "rokat" mempunyai nilai yang sama, meskipun dilaksanakan di daerah aslinya ataupun di daerah lain.
0 comments:
Post a Comment
Tim Gudang Materi mengharapkan komentar anda sebagai kritik dan saran untuk kami .. Hubungi kami jika anda mengalami kesulitan !