Topik : UU Sistem Pendidikan Nasional
Tautan : http://gudangmateri.blogspot.com/2010/04/uu-sistem-pendidikan-nasional.html
www.gudangmateri.com
Portal | Penerbit Buku | Apps | Biografi | Ensiklopedia | Forum | Ilmu | TV | Index | Iklan | News | Mobile | Kamus | Musik | Komik

UU Sistem Pendidikan Nasional

2 comments:

Dunia iklan online said...

banyak banget ya ketentuannya

Marketing Buku said...

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sejalan dengan itu, sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi, dan efisiensi manajemen pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dengan demikian, perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Atas dasar itulah, Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarno Putri telah menandatangani Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 11 Juni 2003. Undang-undang ini disahkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan kondisi saat ini.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 telah mengakomodasi prinsip otonomi daerah, yakni untuk memberi kemudahan bagi para pembina dan pelaksana pendidikan dalam menghadapi tantangan kehidupan secara mandiri, cerdas, kritis, rasional, dan kreatif.

Terima kasih untuk GUDANG MATERI COM

Post a Comment

Tim Gudang Materi mengharapkan komentar anda sebagai kritik dan saran untuk kami .. Hubungi kami jika anda mengalami kesulitan !

 

Profil Admin - History - Penghargaan - Tukar Link - Daftar Link - Berkontribusi - Beriklan - Disclaimer - Hubungi Kami